Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Heboh Orang Geruduk BPR di Solo

3 Orang Tersangka Penggerudukan BPR Adipura Solo Berperan jadi Penggerak Lapangan

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada tiga orang tersangka yang bergerak jadi motor di lapangan

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Puluhan orang menggeruduk PT BPR Adipura Santosa di Jalan Veteran 194 sudah diamankan di Polresta, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (22/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 3 Orang tersangka dari total 37 tersangka Penggerudukan BPR Adipura Solo berperan sebagai penggerak lapangan.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada tiga orang tersangka yang bergerak jadi motor di lapangan.

"Dari 37 tersangka ada tiga yang jadi penggerak di lapangan," jelas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (24/12/2020).

Baca juga: 37 Orang Tersangka yang Menggeruduk BPR Adipura Solo Jalani Rapid Test Massal, Hasilnya 4 Reaktif

Baca juga: Hasil Pengembangan Aksi Geruduk BPR Adipura Solo, Polisi : Ada yang Gerakkan, Masalah Utang Piutang

Baca juga: Viral Video Preman Rusuh di BPR Jalan Veteran Solo, Ini Penjelasan Polisi : Bukan Soal Utang Piutang

Para tersangka ini melakukan aksi premanisme di BPR Adipura Santosa beberapa waktu lalu.

"Mereka melakukan tindakan intimidasi dan ancaman kekerasan," papar dia.

Polresta Solo menegaskan tidak akan memberikan ruang pada aksi premanisme dan aksi yang menggangu kondusifitas Solo.

Sebanyak 37 orang yang diamankan terkait kasus Penggerudukan BPR Adipura Santosa beberapa waktu lalu dinyatakan tersangka.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mereka telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.

"Tadi malam sudah kita lakukan gelar perkara dan 37 semuanya tersangka," tegas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (24/12/2020).

Mereka semuanya saat ini ditahan di Mapolresta Solo.

"Kita tahan, mereka tetap kita disiplinkan protokol kesehatan," jelas dia.

Sebelumnya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kelompok yang menggeruduk kantor BPR di jalan Veteran ini digerakkan oleh seseorang yang masih diburu.

"Kita masih mendalami peran dari penggerak ini," kata dia.

Sementara, motif dari penggerudukan ini adalah utang piutang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved