Berita Karanganyar Terbaru
9.000 Kendaraan Penuhi Exit Tol Colomadu saat Libur Natal, Tapi yang Berplat Nomor Jabodetabek Minim
PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) mencatat kenaikan volume kendaraan selama libur Natal dan menjelang Tahun Baru (Nataru).
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro mengungkapkan, rapid test antigen secara acak akan dilakukan di rest area KM 519A (arah Jakarta-Surabaya).
Baca juga: Reaksi Orang Tua Pelaku Penipuan Arisan Online : Kaget, Selama Ini Anaknya Mengaku Bisnis Olshop
Baca juga: Rapid Test Antigen di Bandara Adi Soemarmo Sudah Diserbu 1.309 Orang, Sampai Tambah Nakes
Dikatakan, Polda Jawa Tengah (Jateng) menjadwalkan pemeriksaan Covid-19 rapid test antigen di sejumlah rest area (tempat istirahat) jalan tol.
Yakni selama Operasi Lilin Candi 2020 pada 29 Desember dan 31 Desember.
Terdapat sembilan rest area di ruas tol Jateng yang akan dilaksanakan rapid test antigen secara acak kepada pengendara mobil.
Dari sembilan rest area itu, salah satunya ada di Kabupaten Sragen.
"Tepatnya di rest area Kalikangkung," paparnya kepada Tribunsolo.com pada Rabu (23/12/2020).
Menurutnya, di rest area itu, pengemudi mobil akan dicek suhu tubuhnya.
"Kalau suhu tubuhnya di atas normal maka akan dilakukan test rapid antigen," jelasnya.
Meski demikian, ia mengaku tidak terlalu mengetahui mengenai detail pemeriksaan kesehatan dengan rapid test antigen.
"Secara detailnya enggak tahu pasti," katanya.
Untuk diketahui, di tol Solo-Ngawi ada empat titik rest area yakni rest area tipe A KM 519A dan 519B (arah Surabaya-Jakarta) di Kecamatan Masaran.
Sedangkan rest area tipe B terletak di KM 538A dan km 538 B Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Sragen.
Pemeriksaan di Jalan Raya Solo-Ngawi
Pelintas jalur Solo-Jogja dan sebaliknya bersiap diri.
Polres Sukoharjo bersama tim gabungan dan Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo akan secara rutin menggelar penyekatan di Tugu Kartasura, Sukoharjo, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Aturan Baru Naik KA ke Jogja Harus Pakai Rapid Antigen : Catat, Tidak Berlaku untuk KA Prameks