Berita Karanganyar Terbaru
Awas, di Gerbang Magetan-Karanganyar Ada Razia Rapid Test Antigen, Tapi Sasar Plat Nomor Luar Kota
Menurut Kepala Pos Pelayanan Cemoro Sewu Operasi Lilin Semeru 2020, Ipda Eko Pramono kegiatan rapid test antibodi secara mendadak.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
Dari pantauan TribunSolo.com, tampak libur Natal 2020 saat ini tidak memiliki dampak signifikan terhadap kelonjakan jumlah kendaraan wisatawan.
Hal ini tampak di Jalan Raya Tawangmangu-Magetan.
Adapun lalu lintas tidak seramai seperti hari-hari saat libur.
Baca juga: Jika Wisatawan di Tawangmangu Membludak, Lalu Lintas dari Arah Solo Akan Dialihkan via Jalur Matesih
Baca juga: Sakit Perut & Sesak Nafas, Wisatawan Asal Solo Meninggal di Tawangmangu, Sempoyongan di Depan Toilet
Kendaraan yang berlalu lalang, masih dalam batas sewajarnya, sehingga tidak tampak padat merayap.
Kapolsek Tawangmangu, Iptu Ismugiyanto mengatakan, angka wisatawan dan jumlah kendaraan yang masuk ke Tawangmangu turun secara drastis.
Hal itu disebabkan pandemi Covid 19 dan adanya imbauan dari Pemkab Karanganyar kepada masyarakat di rumah saja.
"Dibanding tahun kemarin sangatlah jauh, bahkan tidak sampai 50 persen kalau dibandingkan," kata dia kepada TribunSolo.com.
"Situasi lalu lintas relatif landai, bahkan dibandingkan dengan hari Minggu biasa lebih ramai dibandingkan dengan saat ini," ujarnya.
Walau situasi tidak menunjukkan keramaian atau peningkatan, pihak Polsek Tawangmangu selalu bersiap untuk melakukan rekayasa lalu lintas bila dibutuhkan.
"Kami selalu siap siaga apabila terjadi kemacetan, akan kami siagakan personel untuk mengatur lalu lintas," jelasnya.
Baca juga: Kawasan Wisata Tawangmangu Sering Dihantam Longsor dan Banjir, Berdampak Pariwisata Lesu
Baca juga: Tak Ada Pesta Tahun Baru karena Covid-19, PKL di Karanganyar Diminta Legowo, Jalanan Kota Ditutup!
Dirinya berharap pada liburan tahun ini masyarakat di rumah saja, dan tidak melakukan liburan yang dikhawatirkan dapat menyebabkan kerumunan dan timbulnya klaster baru Covid 19.
"Sudah di rumah saja, bersama keluarga dan lakukan aktivitas normal lainnya selain berlibur," harapnya.
Tahun Baru Ditutup!
Pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya mangkal di di sejumlah kawasan di Kabupaten Karanganyar dilarang berjualan saat malam Tahun Baru.
Larangan ini sesuai surat edaran (SE) bernomor 510/6447.7 tentang larangan berjualan bagi PKL di Alun-alun, Taman Pancasila, Karanganyar Food Center, Pujasera dan Jalan Lawu.