Solo KLB Corna
Pengunjung di Taman Satwa Taru Jurug Solo Dirapid Test Gratis, Hari Ini Dinkes Siapkan 100 Sempel
Uji rapid test antigen diselenggarakan di kawasan objek wisata Taman Satwa Taru Jurug, Minggu (27/12/2020). Uji tersebut menyasar para pengunjung obje
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Uji rapid test antigen diselenggarakan di kawasan objek wisata Taman Satwa Taru Jurug, Minggu (27/12/2020).
Uji tersebut menyasar para pengunjung objek wisata maupun warga luar kota Solo yang melintas.
Itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di kawasan objek wisata.
Kasi SDM-Sarlinmas Satpol PP Jawa Tengah, Wawan Listiya Adi mengatakan ada 100 sampel uji rapid test antigen yang disiapkan.
"Hari ini ada pengambulan sampel pemeriksaan uji rapid test antigen bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan RSUD Dr Moewardi," kata Wawan.
"Target hari ini 100 sampel," tambahnya.
Baca juga: 9 Bulan Pandemi Corona, 15 Ribu Pengunjung Taman Satwa Jurug Diminta Putar Balik, Ini Alasannya
Baca juga: Ada Larangan Bawa Anak-anak, Banyak Wisatawan Kecele di Taman Satwa Taru Jurug Solo
Baca juga: Taman Satwa Taru Jurug Solo Sepi Pengunjung saat Libur Nataru, Pengelola: Seperti Hari Biasa
Baca juga: Libur Panjang Akhir Tahun Bonbin Jurug Solo Dibuka, Tapi Anak di Bawah Umur 15 Tahun Dilarang Masuk
Pengambilan sampel, lanjut Wawan, dilakukan secara acak.
Apabila didapati masyarakat yang sudah membawa surat hasil uji rapid test antigen, Wawan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Bersama Dinas Kesehatan dan RSUD Dr Moewardi yang bisa memutuskan," ucap Wawan.
"Memutuskan apakah yang bersangkutan bisa ikut uji rapid test antigen atau tetap menggunakan surat," tambahnya.
Selain menggelar uji rapid test, Satpol PP bersama Dishub Jawa Tengah dan Polresta Solo mengadakan operasi yustisi di kawasan TSTJ Solo.
Larang Anak-anak ke TSTJ
Pengelola Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo meminta para pengunjung yang membawa anak berusia di bawah 15 tahun untuk putar balik.
Direktur Utama TSTJ Solo, Bimo Wahyu Widodo menjelaskan langkah tersebut dilakukan sesuai dengan surat edaran Wali Kota Solo Nomor 067/3205.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/rapid-test-di-jurug.jpg)