Berita Solo Terbaru
Oknum Sipir Rutan Solo yang Selundupkan Sabu, Mendapatkan Sanksi Skors
Oknum sipir Rutan Klas I Surakarta yang tertangkap menyelundupkan narkoba jenis sabu diskors
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Oknum sipir Rutan Klas I Surakarta yang tertangkap menyelundupkan narkoba jenis sabu diskors.
Saat ini kasusnya juga sedang ditangani oleh Mapolresta Solo.
Baca juga: Tahun Baru di Rutan Solo, Tidak Ada Jadwal Kunjungan, Hanya Ada Video Call
Baca juga: Kasus Dugaan Sipir Rutan Solo Selundupkan Sabu dan Handphone Diserahkan ke Polisi
Karutan Klas I Surakarta Urip Dharma Yoga mengatakan, sampai saat ini kasus tersebut terus berjalan.
"Oknum sipir berinisial F itu juga sudah langsung ditangani Polresta Solo," terang dia kepada TribunSolo.com pada Selasa (29/12/2020).
Saat ini masih menjalani proses hukum, dan belum inkrah.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu geger Rutan Klas I Surakarta mengungkap ada oknum sipir berinisial F menyeludupkan sabu untuk 2 napi berinisial A dan D.
Barang bukti yang mereka amankan berupa 0,5 gram sabu , 4 handphone, dan 5 Charger.
Modus yang dilakukan oknum sipir tersebut adalah menyelipkan sabu dalam charger dan memberikannya pada narapidana tersebut.
Barang bukti yang mereka dapat dari Blok C.
"Mereka diduga memakai sabu dalam satu kamar," papar Kepala Rutan Kelas I Solo, Urip Dharma Yoga.
Diketahui, Sipir Rutan Klas I Surakarta terungkap menyeludupkan sabu untuk Nara Pindana (Napi) dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan, terungkapnya salah satu oknum petugasnya terlibat penyelundupan bermula dari razia rutin yang dilakukan.
"Kami ada razia dan ditemukan ada warga binaan yang positif narkoba," kata Urip, Rabu.
"Barang diketahui didapat dari oknum petugas rutan klas I Surakarta," lanjutnya.