Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Kasus Dugaan Sipir Rutan Solo Selundupkan Sabu dan Handphone Diserahkan ke Polisi 

Kepala Rutan Kelas IA Surakarta, Urip Dharma Yoga mengatakan, kasus yang ditemukannya tersebut diserahkan pada pihak kepolisian.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Kepala Rutan Kelas I Solo, Urip Dharma Yoga memimpin jumpa pers terkait pengungkapan kasus sabu di Rutan Kelas 1 Surakarta di Jalan Slamet Riyadi No 18, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Selasa (7/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kasus sipir yang diduga menyelundupkan narkoba untuk narapidana di Rutan Klas IA Surakarta diserahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. 

Kepala Rutan Kelas IA Surakarta, Urip Dharma Yoga mengatakan, kasus yang ditemukannya tersebut diserahkan pada pihak kepolisian. 

"Kami hanya temuan awal, selanjutnya diserahkan pada Polresta Surakarta," papar dia. 

Wujudkan Reuni dengan Revi Mariska, Imel Putri Cahyati Ajak Bikin Konten Sehat Tanpa Ghibah

Dimasukkan Charger HP, Beginilah Cara Sipir Selundupkan Sabu-sabu untuk Narapidana di Rutan Solo

Petugas Rutan Klas IA Surakarta mengungkap ada oknum sipir berinisial F menyeludupkan sabu-sabu untuk dua narapidana berinisial A dan D.

Dari informasi yang didapatkan TribunSolo.com, barang bukti (BB) yang mereka amankan berupa 0,5 gram sabu , 4 handphone dan 5 charger.

Modus yang dilakukan oknum sipir tersebut adalah menyelipkan sabu dalam charger dan memberikannya pada narapidana tersebut.

Barang bukti yang mereka dapat dari Blok C.

"Mereka diduga memakai sabu dalam satu kamar," papar Kepala Rutan Kelas IA Surakarta, Urip Dharma Yoga saat jumpa pers di rutan yang berada di Jalan Slamet Riyadi No 18, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Rabu (7/10/2020).

Diketahui, sipir Rutan Kelas IA Surakarta terungkap menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu untuk narapindana (napi).

Urip Dharma Yoga mengatakan, terungkapnya salah satu oknum petugasnya terlibat penyelundupan bermula dari razia rutin yang dilakukan petugas.

"Kami ada razia dan ditemukan ada warga binaan yang positif narkoba saat tes urine," kata Urip.

"Barang diketahui didapat dari oknum petugas Rutan Kelas I Surakarta," lanjutnya menekankan.

Dikatkan, kemudian petugas melacak dan memeriksa oknum petugas yang bersangkutan.

Bahkan oknum petugas penjara tersebut langsung mengakui perbuatannya memasok sabu-sabu.

"Ini langsung kami limpahkan ke Polresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," papar dia.

Lebih lanjut dia menambahkan, petugas itu selain menyeludupkan sabu-sabu, juga handphone.

Berkaitan pemeriksaan lebih lanjut baik modus dan kronologinya akan didalami pihak kepolisian.

"Rutan hanya menemukan temuan awal ini," aku dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved