Berita Solo Terbaru
Oknum Sipir Rutan Solo yang Selundupkan Sabu, Mendapatkan Sanksi Skors
Oknum sipir Rutan Klas I Surakarta yang tertangkap menyelundupkan narkoba jenis sabu diskors
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Narapinada yang mendapatkan sabu-sabu saat digelandang petugas di Rutan Solo di Jalan Slamet Riyadi No 18, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Rabu (7/10/2020).
Kemudian dilakukan pemeriksaan pada oknum petugas yang bersangkutan dan mengakui perbuatannya itu.
"Ini langsung kami limpahkan ke Polresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," papar dia.
Urip mengatakan, petugas itu selain menyeludupkan sabu juga handphone.
"Ini terungkap dari tes urine," kata dia.
Berkaitan pemeriksaan lebih lanjut baik modus dan siapa yang memasok barang haram ini akan dilanjutkan pihak kepolisian.
Rutan hanya menemukan temuan awal ini. (*)