Berita Klaten Terbaru
Ratusan Buruh Pakaian Dalam Klaten Mogok Kerja, THR Belum Lunas, Padahal Lebaran Sudah Lewat 7 Bulan
Ratusan buruh PT Panen Mas Jogja ramai-ramai menggelar aksi mogok kerja, Selasa (29/12/2020).
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Ratusan buruh PT Panen Mas Jogja ramai-ramai menggelar aksi mogok kerja, Selasa (29/12/2020).
Mereka berkumpul di sekitar pabrik pakaian dalam yang berlokasi di Jalan Ngaran-Kuncen, Dukuh Ngaran, Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, ada ratusan buruh yang masih menggunakan seragam kerja itu menuntut pelunasan tunjangan hari raya (THR).
Hal ini seperti yang disampaikan sejumlah buruh yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga: Identitas Pengendara Vixion yang Meninggal, Pasca Ditabrak Truk di Klaten : Buruh Harian Lepas
Baca juga: Catat, Daftar 4 Bantuan yang Diperpanjang 2021, BLT UMKM hingga Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
Disebutkan, pihak manajemen telah membayar THR sebesar 60 persen pada Mei 2020 atau menjelang Idul Fitri.
Sementara manajemen berjanji membayarkan kekurangan 40 persen tersebut Desember 2020.
"Sampai sekarang tak kunjung dilunasi, terjadilah sekarang ini (mogok kerja)," aku dia.
Ia menuturkan besarnya THR setara dengan upah minimal kabupaten (UMK), yaitu sekitar 1,9 juta.
Maka dalam mogok tersebut buruh berharap sisa kekurangan THR 40 persen segera dilunaskan oleh pihak manajemen.
"Kami berharap kekurangan THR sebesar 40 persen itu dibayarkan," harapnya.
Saat itu General Manager Manufacturing PT Panen Mas Jogja, Indra Waskito keluar dan menemui pekerja yang melakukan protes di depan.
Adapun pabrik tersebut memproduksi pakaian dalam.
Disana juga ada Camat Ceper Supriyono, serta Kapolsek Ceper, Iptu Sarwiyono berada di lokasi .
Terdengar, ia menjelaskan permasalahan yang terjadi di perusahaannya kepada pekerja.