Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Polisi : Tak Boleh Ada Pesta Malam Tahun Baru di Solo,Ada Bunyi Petasan Langsung Dikejar & Ditangkap

Polresta Solo menegaskan tak mengizinkan segala bentuk perayaan saat malam tahun baru.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat rilis akhir tahun di Mapolresta Solo Rabu (30/12/2020). 

Pihaknya dalam hal ini juga menggandeng jogo tonggo. 

"Kami harapkan mengidentifikasi lebih awal," papar dia. 

Diharapkan masyarakat melalui Jogo Tonggo bisa memberikan masukan dan informasi bila ada pemudik yang datang dan tidak melapor. 

"Nanti di lapangan akan bersinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas," papar dia.

Dilarang Jualan Terompet

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melatang berjualan terompet saat momen pergantian tahun.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan pihaknya akan menindak pihak-pihak yang nekat berjualan. 

"Dilarang berjualan terompet," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Senin (28/12/2020).

Personel Satpol PP akan diterjunkan guna menertibkan pedagang terompet yang masih berjualan. 

Baca juga: Indosat Ooredoo Siap Penuhi Kebutuhan Komunikasi Digital saat Libur Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 dalam Berbagai Bahasa, Bisa Buat Status Media Sosial

"Jualan terompet langsung dibawa ke kantor Satpol PP," ucap Rudy. 

Selain larangan jualan terompet, Pemkot Solo juga melarang perayaan pergantian tahun.

Larangan dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Solo. 

"Saat tahun baru dilarang merayakan," kata Rudy. 

Ditambah lagi, ada aturan larangan berkerumun lebih dari 5 orang yang tertuang dalam surat edaran Wali Kota Solo.

"Kemudian tidak boleh ada kerumunan lebih dari 5 orang, kalau ada yang berkumpul lebih dari 5 orang langsung di-rapid di tempat," tambahnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved