Cara Cairkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ada 3 Syarat yang Perlu Dibawa
Pemerintah meluncurkan program BLT UMKM untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan di masa pandemi.
TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah meluncurkan program BLT UMKM untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan di masa pandemi.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, BLT UMKM sudah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100% dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.
Baca juga: Catat, Daftar 4 Bantuan yang Diperpanjang 2021, BLT UMKM hingga Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
Banpres Produktif atau BLT UMKM diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.
"Alhamdullillah, sudah 100 persen kami salurkan," ucap dia, Kamis (10/12/2020).
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
BRI adalah salah satu bank penyalur BLT UMKM yang menyediakan layanan untuk mengecek nama penerima BLT.
Cara mengecek nama penerima BLT UMKM secara online cukup mudah.
Jadi Anda tidak perlu datang ke bank, cukup mengeceknya secara online melalui HP.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan seperti berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Calon penerima dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-bantuan-umkm.jpg)