Cara Cairkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ada 3 Syarat yang Perlu Dibawa
Pemerintah meluncurkan program BLT UMKM untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan di masa pandemi.
- NIK KTP
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai yang ada di KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Januari 2021 Batal, Pemkot Solo Upayakan Bantuan HP untuk Belajar Online
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai NIK KTP
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
Setelah menerima notifikasi atau pesan singkat (SMS), penerima BLT harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana.
Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa ke bank adalah sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:
Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
(Tribunnews.com/Widya/Fajar/Suci Bangun DS) (Kompas.com/Elsa Catriana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-bantuan-umkm.jpg)