Virus Corona
Cara Cek Apakah Nama Anda Terdaftar Vaksinasi Covid-19, Buka Website PeduliLindungi
Anda ingin mengecek apakah diri Anda masuk ke dalam daftar penerima vaksin Covid-19? Begini caranya.
TRIBUNSOLO.COM -- Kementerian Kesehatan mulai mengirimkan pesan singkat untuk masyarakat agar bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Pesan ini dikirimkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020, pengiriman pesan singkat itu dimulai pada Kamis (31/12/2020) kemarin.
Sejumlah warga negara mengakui telah mendapat pesan singkat tersebut.
Baca juga: Momen Yusuf Mansur Jenguk Aa Gym yang Positif Covid-19, Terpisah Kaca Keduanya Komunikasi via HT
Baca juga: Lampaui Kekayaan Jack Ma, Pria Ini Ternyata Kuasai Vaksin dan Air, Kini Jadi Orang Terkaya di Asia
Bagi yang menerima, mereka dipastikan akan mendapat vaksin Covid-19.
Anda ingin mengecek apakah diri Anda masuk ke dalam daftar penerima vaksin Covid-19? Begini caranya.
1. Buka website pedulilindungi.id
2. Klik ‘Periksa’ di lama website, di bawah tulisan ‘Periksa status NIK Anda dalam program vaksin disini’
3. Kemudian, masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Anda di kolom yang tersedia
4. Masukkan kode yang tertera
5. Anda akan melihat hasilnya apakah Anda masuk dalam daftar vaksinasi atau tidak
Vaksinasi pertama diberikan kepada tenaga kesehatan.
"Tahap yang pertama yang akan dilakukan adalah vaksinasi ke tenaga atau ke petugas kesehatan. Di Indonesia ini ada 1,3 juta orang (nakes) di 34 provinsi," kata Budi dalam keterengan pers di Kantor Presiden, Selasa (29/12/2020), melansir Kompas.
"Rencananya (pemberian vaksin Covid-19 kepada nakes) akan dilakukan dalam rentang waktu 1-3 bulan," imbuhnya.
Kemudian, di tahap kedua, ada petugas publik yang diprioritaskan untuk divaksinasi.
Berdasarkan data, setidaknya petugas publik yang akan diberikan vaksinasi Covid-19 tahap kedua berjumlah sekitar 17,4 juta orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/laman-httpspedulilindungiidcek-nik-untuk-mengecek-apakah-menjadi-penerima-vaksin-covid-19.jpg)