Virus Corona
Cara Cek Apakah Nama Anda Terdaftar Vaksinasi Covid-19, Buka Website PeduliLindungi
Anda ingin mengecek apakah diri Anda masuk ke dalam daftar penerima vaksin Covid-19? Begini caranya.
Pada tahan ketiga program vaksinasi Covid-19 di Indonesia, pemberian vaksin akan dilanjutkan kepada masyarakat kategori usia lanjut (lansia).
Untuk data yang telah dihimpun Kemenkes, masyarakat lansia di atas 60 tahun di Indonesia yang akan diberikan vaksin berjumlah sekitar 21,5 juta orang.
Namun, kata Budi, diperlukan waktu untuk memastikan bahwa vaksin corona yang bisa digunakan nanti bisa berlaku untuk usia di atas 60 tahun.
Tahap pemberian vaksinasi Covid-19 terakhir adalah masyarakat secara umum di luar ketiga kategori yang telah disebutkan sebelumnya.
Akan tetapi, jika vaksin Covid-19 yang diberikan adalah vaksin Sinovac, maka masyarakat umum dalam kategori ini adalah mereka yang rentang usianya 18-59 tahun.
Dengan catatan masyarakat penerima vaksin Covid-19 pada usia ini, kecuali orang dengan penyakit komorbid, wanita hamil, dan pasien yang pernah terinfeksi Covid-19.
"Yang masuk dalam eksekusi vaksinasi adalah berjumlah 181 juta rakyat," tutur Menkes.
Tidak hanya itu, Menkes Budi juga akan mendampingi Presiden Joko Widodo sebagai orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 di bulan Januari 2021 ini.
Menurut Menkes, ia akan disuntik lebih dulu daripada Presiden Jokowi guna memastikan keamanan sang presiden.
"Sudah pasti Menkes harus disuntik duluan, cuma yang dilihat media mungkin presidennya dulu tidak boleh menterinya. Tapi kita disuntik duluan karena harus menjaga keamanan bapak presiden," kata Budi dalam konferensi pers 'Perkembangan Vaksin Covid-19' secara virtual, Rabu (30/12/2020).
(Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jogja dengan judul: Begini Cara Cek Nama Anda di Daftar Vaksinasi COVID-19, Pakai Website PeduliLindungi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/laman-httpspedulilindungiidcek-nik-untuk-mengecek-apakah-menjadi-penerima-vaksin-covid-19.jpg)