Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Daftar Hari Libur Nasional 2021 : Total Ada 23 Hari, Ada Beberapa Libur Panjang dan 'Harpitnas'

Sebelum merencanakan liburan selama 2021, baiknya Anda mengecek terlebih dulu pada bulan apa terdapat cuti bersama atau libur nasional.

TRIBUNNEWS BOGOR
Ilustrasi kalender 

TRIBUNSOLO.COM - Daftar hari libur nasional 2021 totalnya ada 23 hari.

Sebelum merencanakan liburan selama 2021, baiknya Anda mengecek terlebih dulu pada bulan apa terdapat cuti bersama atau libur nasional.

Baca juga: Libur Nataru, Terminal Tirtonadi Solo Sepi : Jumlah Penumpang dari Jabodetabek Paling Merosot

Diketahui, penetapan cuti bersama dan libur nasional 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 642/2020, 4/2020, dan 4/2020 yang pada 10 September 2020 lalu.

Mengutip situs resmi Kementerian PAN-RB, SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.

Total, hari libur nasional pada 2021 mendatang akan ada sebanyak 23 hari.

Jumlah tersebut terdiri dari 16 hari libur nasional dan tujuh hari cuti bersama.

Berikut daftar hari libur nasional tahun 2021:

1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi

12 Februari: Tahun Baru Imlek

11 Maret: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW

14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943

2 April: Wafat Isa Al Masih

1 Mei: Hari Buruh Internasional

13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved