Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri hingga 24 Kali, Modus Belikan HP untuk Mabar Game Online

Modusnya membelikan sang anak handphone (HP) untuk kemudian diajak mabar (main bareng) game online.

Editor: Hanang Yuwono
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi diperagakan oleh model 

TRIBUNSOLO.COM - Aksi bejat dilakukan seorang ayah.

Pria tersebut tega berbuat asusila ke anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun.

Baca juga: Pria asal Rokan Hulu Ditangkap karena Cabuli Bocah 6 Tahun, Luka Memar di Alat Vital Korban

Baca juga: Seorang Pria di Riau Tega Mencabuli Bocah 6 Tahun, Terungkap saat Korban Berlari Sambil Menangis

Ironisnya aksi bejat pelaku itu sudah dilakukan sebanyak 24 kali selama enam bulan terakhir.

Akibat perbuatannya, pelaku telah diamankan anggota Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Diketahui, pelaku berinisial HJ (45) warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Modusnya membelikan sang anak handphone (HP) untuk kemudian diajak mabar (main bareng) game online.

Atas perbuatannya, HJ diamankan di kediamannya di Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 10.50 WIB.

"Benar saat anggota Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel sedang melaksanakan piket, anggota menangkap pelaku yang ribut-ribut di rumah istrinya di Pemulutan OI karena Istri dan anaknya kabur dari rumah," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sialagan Minggu (3/1/2021).

Lebih lanjut dikatakan, HJ tidak terima anak dan istrinya kabur ke kampung halaman istrinya.

Saat terjadi keributan tersebut, belakangan diketahui ternyata pelaku sudah melakukan tindakan asusila sehingga anggota langsung membawa pelaku ke Piket Krimum Polda Sumsel.

"Saat ini pelaku masih kami lakukan pemeriksaan dan ditahan di Polda untuk kasusnya tetap kami serahkan ke Polres Ogan Ilir," ujarnya.

(TribunSumsel.com, Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Modus Belikan HP Mabar Game, Ayah di Palembang Berbuat Asusila Kepada Anak Kandung

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved