Abu Bakar Baasyir Bebas

Bebas 8 Januari 2021, Besok Keluarga di Ponpes Ngruki Bertolak ke Jakarta Jemput Abu Bakar Ba'asyir

Keluarga besar Abu Bakar Ba'asyir di Ponpes Ngruki Sukoharjo direncanakan berangkat ke Jakarta pada Selasa (5/1/2021) pagi.

Tayang:
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim atau biasa akrab dipanggil Ustaz Iim yang mengganti ayahandanya mengelola Ponpes Al-Mukmin Ngruki di Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (4/1/2021). 

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi menyebut Ba'asyir mendapat total remisi sebanyak 55 bulan.

"Beliau hukumannya 15 tahun setelah mendapat remisi sebanyak 55 bulan, yaitu remisi umum, dasaswarsa, khusus, Idul Fitri dan remisi sakit," kata Imam, dikutip dari Tribunnews.com.

Diketahui, Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Ba'asyir, yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Keluarga di Ngruki Sebelumnya Mengaku Belum Dapat Info

Abu Bakar Ba'asyir (AAB) dikabarkan bebas pada 8 Januari 2020 mendatang sebelumnya sudah mencuat di sejumlah kalangan.

Adapun kabar terpidana kasus terorisme itu bebas ditanggapi keluarga besarnya di Ponpes Al Mukmin Ngruki di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim atau biasa akrab dipanggil Ustaz Iim mengatakan, pihak keluarga telah mendengar informasi tersebut.

"Ya, ramai di media sosial seperti demikian," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Reaksi FPI Solo, Setelah Mahfud MD Umumkan Pemerintah Larang Semua Kegiatan FPI

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Diopname di RSCM, Keluarga Sebut Dapat Pengawalan Ketat dari Densus 88

Meski ramai akan isu dibebaskannya Abu Bakar Ba'asyir, namun pihak kelurga belum mendapatkan informasi secara resmi dari pemerintah.

"Kami belum mendapatkan informasi secara resminya. Untuk kepastian hukum, bisa ke penasehat hukum," ucapnya. 

Penasihat hukum ABB, Achmad Mihdan membenarkan kabar pembebasan ABB pada awal tahun depan. 

"Iya, karena masa tahanan ustadz Abu sudah habis," ucapnya. 

Ia mengatakan, pada pembebasan AAB ini berbeda dengan pembebas yang sempat berhembus pada tahun 2019 lalu. 

Pada Januari 2019 lalu, ABB sempat akan dibebaskan oleh pemerintah setelah mendapatkan program asimilasi.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved