Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pengajian Ustaz Abdul Somad di Medan Dibubarkan Aparat, Imbas Jumlah Jemaah yang Tak Terbendung

Massa dibubarkan sebab sudah banyak terjadi kerumunan, akibat membeludaknya jamaah yang hadir di masjid.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews/JEPRIMA
Ustaz Abdul Somad bersama Sekertaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abas dan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Muhyiddin Junaidi saat memberikan keterangan kepada media di Gedung MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019). 

Ia menjelaskan, NF dijadikan tersangka karena mengundang teman-temannya melalui media sosial WhatsApp (WA) untuk hadir meramaikan acara pernikahannya.

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 93 UU no 06 tahun 2018, tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 160 KUHP.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah hape, print out percakapan di grup WA, undangan pernikahan dan foto-foto kerumunan massa saat gelaran musik elektone.

"Pelaku NF ini kami tetapkan tersangka karena mengundang teman-temannya melalui group WhatsApp," pungkasnya.

Sementara itu, pelaku NF (30) mengaku menyesal atas apa yang dilakukan dan membuat kerumunan massa di saat hajatan pernikahannya.

Ia mengaku salah, karena saat ini telah ada aturan larangan berkumpul sebab masih pandemi Covid-19.

"Saya menyesal dan mohon maaf karena telah mengumpulkan kerumunan massa saat pandemi Covid-19," ungkap pelaku menunduk saat di Mapolres Bojonegoro.

(Arjuna Bakkara-tribun-medan .com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pengajian Ustaz Abdul Somad (UAS) di Medan Dibubarkan Karena Langgar Protokol Kesehatan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved