Waspada, Inilah 6 Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol yang Sering Terjadi dan Cara Menghindarinya
Bagi anda yang ingin berkendara di jalan tol, tidak ada salahnya untuk melakukan pengecekan kondisi kendaraan anda.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - Kecelakaan di jalan tol hingga kini masih marak terjadi.
Yang terbaru, kecelakaan maut awal tahun 2021 terjadi di Tol Solo-Ngawi KM 542 tepatnya di belakang PT DMST Bumiaji Sragen, Senin (4/1/2021) dini hari pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Laka Maut Sragen Awal Tahun 2021, Kecelakaan Mobil Masuk Sawah di Tol Solo-Ngawi KM 542, Sopir Tewas
Lokasi itu masuk Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.
Di dalam mobil berisi 5 orang, termasuk sopir.
Kejadian ini menyebabkan sopir tewas dan empat penumpang luka.
Warga setempat, David Efendi mengatakan korban merupakan keluarga asal Karangtengah, Tangerang.
David juga mengatakan di sekitar tempat yang sama, kecelakaan sering terjadi.
Seingatnya ada enam kejadian kecelakaan dan kebanyakan meninggal dunia.
Terkait hal ini perlu adanya kewaspadaan dari masyarakat agar tidak terulang lagi kejadian tersebut.
Berikut beberapa penyebab kecelakaan yang terjadi di jalan tol.
1. Pecah ban
Bagi anda yang ingin berkendara di jalan tol, tidak ada salahnya untuk melakukan pengecekan kondisi kendaraan anda. Terutama, pada bagian kaki-kaki atau ban.
Kondisi ban bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan.
Ini seperti yang terjadi pada ruas tol Tol Jagorawi KM 36+600, Sentul, Kabupaten Bogor, Minggu (15/9/2019).
Akibat kecelakaan tersebut sebanyak tiga orang tewas dalam kecelakaan tunggal mobil Suzuki APV nomor polisi F 1196 DH.
Marketing and Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Regional Jabodetabek-Jabar Irra Susiyanti mengatakan, kecelakaan terjadi akibat ban belakang mobil alami pecah ban sehingga hilang kendali dan terguling.
"Penyebab kecelakaan adalah pecah ban belakang, sehingga kendaraan oleng dan terguling. Terdapat tiga korban jiwa dan langsung dilarikan ke RSUD Ciawi. Korban luka-luka dibawa ke RS EMC Sentul dan RS Bina Husada Cibinong," ujar Irra.
Baca juga: Sering Dilakukan, Ini Kesalahan Penggunaan Motor Kopling, Bisa Bikin Kecelakaan & Motor Cepat Rusak
2. Rem blong
Kondisi rem yang tidak prima juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di jalan tol.
Kecelakaan yang disebabkan rem blong seperti yang terjadi pada kecelakaan di kilometer 92 tol Cipularang arah Jakarta, Selasa (10/9/2019).
"Kecelakaan ini dipicu oleh dua kontainer dimana salah satu kontainer mengalami rem blong dan menabrak kontainer lainnya," kata Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (10/9/2109).
Akibat kecelakaan tersebut, lajur jalan tol Cipularang arah Jakarta yang sempat tertutup karena kontainer melintang di lajur 1 dan lajur 2. Akan tetapi kontainer tersebut sudah dipinggirkan ke bahu jalan.
3. Kelebihan muatan
Membawa muatan melebihi batas yang ditentukan juga bisa berdampak fatal hingga menyebabkan kecelakaan.
Hal ini seperti yang terjadi pada kecelakaan beruntun yang melibatkan puluhan kendaraan di Tol Cipularang pada Senin (2/9/2019).
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa penyebabnya adalah truk yang membawa muatan melebihi batas yang ditentukan. Kondisi ini berdampak pada kinerja rem kendaraan yang tidak bisa berfungsi secara maksimal.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi, yang sudah mendapat info perihal hasil olah TKP mengungkapkan, beberapa sebab terjadinya tabrakan beruntun.
“Jadi karena daya muatnya, overload. Dua-duanya masih dari satu perusahaan,” katanya di Balai Kartini, Jakarta Selatan (4/9/2019).
Budi juga mengaku telah berdiskusi dengan teknisi dari Hino, produsen truk yang terlibat dalam kecelakaan. Bahwa kedua truk yang kelebihan beban itu diketahui mengalami rem blong karena kinerja sistem pengereman yang menurun karena terus menerus digunakan.
“Kalau truk Hino itu dengan beban sebanyak itu memang dapat membuat beban kerja rem jadi lebih berat, dia jadi panas, suatu saat rem itu akan loss jika sudah mencapai titik maksimalnya,” jelasnya.
Baca juga: Analisis Peneliti Pustral UGM, Angka Kecelakaan Meningkat Lantaran Masyarakat Mulai Jenuh di Rumah
4. Faktor manusia
Selain disebabkan faktor teknis atau masalah pada kendaraan, kecelakaan di jalan tol juga bisa disebabkan oleh pengemudi.
Salah satunya karena kelelahan atau kurang waspada saat melintas di jalan bebas hambatan itu.
Kejadian ini seperti yang terjadi pada Kecelakaan bus di Jalan Tol Cipularang KM 70.480 jalur B Kampung Sukamanah, Desa Cigelam, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta Senin (28/1/2019).
Kecelakaan yang terjadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB menyebabkan tujuh orang meninggal serta puluhan korban lainnya mengalami luka-luka. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bus bernopol A 7520 CS hilang kendali dan menabrak pembatas jalan hingga akhirnya masuk selokan.
"Bus itu datang dari arah Bandung menuju Jakarta. Sewaktu di Jalan lurus dengan kondisi hujan telah hilang kendali ke kiri jalan kemudian menabrak guardrail pembatas kiri jalan kemudian masuk ke selokan row kiri jalan," kata Truno, dalam pesan singkatnya.
5. Kondisi jalan
Kondisi jalan tol juga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia, Danang Parikesit.
Menurutnya, setidaknya ada dua faktor utama penyebab kecelakaan di jalan tol di Indonesia. Pertama, faktor kecelakaan sangat ditentukan dengan kondisi jalan yang ada pada tol itu sendiri.
Apakah kondisi jalan sudah bisa berfungsi dengan baik, terutama dalam hal perhitungan geometrinya. Sebelum dibuka untuk umum, kualitas jalan wajib diuji coba terlebih dahulu dan perlu disertai sertifikat laik fungsi, sesuai Pasal 22, Undang-Undang No 2 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Terkait dengan hal tersebut pihak Bina Marga harus menerbitkan surat laik fungsi terkait dengan jalan tol tersebut, sebelum dibuka secara umum, itu demi membangun save road atau jalan yang berkeselamatan," tutur Danang di Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
6. Kondisi cuaca
Kondisi cuaca ternyata juga sangat berpengaruh terhadap keamanan saat melintas di jalan tol. Saat kondisi hujan deras atau jalanan licin sebaiknya mengurangi kecepatan kendaraan.
Hal ini karena, kondisi jalanan saat hujan berbeda saat jalanan dalam kondisi kering. Jika kurang berhati-hati, kecelakaan pun bisa terjadi. Ini seperti kecelakaan yang terjadi kecelakaan bus PO Bima Suci A 7520 CS, di Tol Cipularang, Purwakarta, di KM 70.480, Senin (28/1/2019).
Saat terjadi kecelakaan, kondisi jalanan licin karena diguyur hujan deras. Diduga sang sopir bus tak bisa mengendalikan laju bus hingga menabrak pembatas jalan dan masuk ke selokan.
Sebanyak 4 penumpang meninggal di lokasi kecelakaan. Puluhan korban luka segera dilarikan ke RS Siloam, RS Thamrin, dan RS Ramahadi untuk mendapatkan perawatan.
Baca juga: Analisis Peneliti Pustral UGM, Angka Kecelakaan Meningkat Lantaran Masyarakat Mulai Jenuh di Rumah
Simak 4 Tips Aman Berkendara di Jalan Tol Agar Terhindar dari Kecelakaan
Training Director The Real Driving Center ( RDC) Marcell Kurniawan menjelaskan, ada beberapa adab atau perilaku yang harus dipatuhi oleh seorang pengendara ketika melintasi atau berkendara di jalan bebas hambatan.
Selain keberadaan rambu-rambu lalu lintas yang sudah dipasang, pengemudi juga harus mampu mengontrol laju kendaraan.
Hal ini untuk mengantisipasi agar mobil tidak lepas kendali, sehingga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Menurutnya, ada beberapa yang harus dilakukan oleh pengemudi, di antaranya.
1. Menjaga Kecepatan Kendaraan
Meski melaju di jalan bebas hambatan, bukan berarti seorang pengemudi bisa bebas melajukan kendaraannya.
Mengingat, sepanjang jalan tol pastilah ada batasan kecepatan yang berlaku.
Batasan tersebut tentunya sudah melalui perhitungan agar aman saat dilintasi kendaraan roda empat.
Sehingga, pengendara bisa nyaman saat melintasinya. Baik dalam kondisi jalan kering maupun basah.
Rata-rata, batas kecepatan yang diperkenankan di ruas tol maksimal 80 kilometer per jam. Batas minimal kecepatan mencapai 60 kilometer per jam.
Selama ini, banyak kecelakaan yang terjadi lantaran pengemudi melajukan mobilnya melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan.
Sehingga, kehilangan kendali dan mobil mengalami kecelakaan.
“Jaga kecepatan laju kendaraan, sesuai dengan speed limit yang diwajibkan oleh peraturan lalin,” ucap Marcell seperti dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com Rabu (15/1/2020).
2. Sesuaikan Lajur
Saat melintasi jalan tol tentunya ada rambu pemberitahuan berwarna biru.
Pada rambu tersebut, terdapat tulisan bahwa lajur kanan hanya untuk mendahului. Sehingga, jika melintas di jalan tol dengan kecepatan minim sebaiknya menggunakan lajur kiri.
Jangan sampai mendahului kendaraan dari lajur kiri.
Hal ini bisa berbahaya dan menyebabkan kecelakaan. “Sesuaikan kecepatan dengan lajur yang dipilih.
Dan gunakan lajur sesuai peruntukannya,” ucapnya.
Baca juga: Sering Dilakukan, Ini Kesalahan Penggunaan Motor Kopling, Bisa Bikin Kecelakaan & Motor Cepat Rusak
3. Jaga Jarak Aman
Kecelakaan yang terjadi di ruas tol tidak jarang yang melibatkan sejumlah kendaraan. Seperti yang terjadi di tol Purbaleunyi beberapa waktu yang melibatkan hingga puluhan kendaraan.
Maka dari itu, Marcell menyarankan agar pengendara bisa menjaga posisi jarak aman kendaraan.
Setidaknya, pengendara bisa memperkirakan jarak aman itu jeda tiga detik.
Waktu tiga detik itu menurutnya sebagai batas jarak aman bagi seorang pengemudi bisa reflek untuk menghindar dari kecelakaan yang terjadi di depannya.
Sehingga, jika sewaktu-waktu kecelakaan terjadi di depan maka pengemudi di belakangnya bisa menghindar dalam waktu tiga detik tersebut.
“Jaga jarak aman dengan kendaraan di depan, dengan jeda 3 detik dengan kendaraan di depan kita,” ucapnya.
4. Gunakan Bahu Jalan dalam Kondisi Darurat
Bahu jalan di jalan tol memang tidak diperuntukkan sebagai tempat berhenti atau bahkan beristirahat.
Biasanya, pengelola jalan tol sudah menyiapkan tempat istirahat khusus bagi pengemudi merasa lelah.
Bahkan terdapat rambu-rambu peringatan kepada para pengemudi agar tidak berhenti di bahu jalan.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang bisa membahayakan pengemudi, seperti terjadinya kecelakaan.
Maka dari itu, Marcell mengingatkan, agar pengemudi tidak menepikan atau berhenti di bahu jalan jika memang tidak sedang dalam kondisi darurat.
“Tidak menggunakan bahu jalan selain untuk kondisi darurat,” ucapnya.
Maka dari itu, tingkah laku atau adab seorang pengemudi yang sadar akan keselamatan sangat diperlukan saat melintas di jalan tol.
(*)