Abu Bakar Baasyir Bebas
5 Fakta Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas, Rencana Pulang Pakai Mobil ke Ponpes Ngruki Sukoharjo
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, dikabarkan akan bebas murni pada Jumat (8/1/2021).
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, dikabarkan akan bebas murni pada Jumat (8/1/2021).
Abu Bakar Baasyir yang selama ini mendekam di sel khusus Blok D tahanan teroris Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bebas karena masa pidananya selama 15 tahun usai.
Baca juga: Suasana Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo Jelang Kepulangan Abu Bakar Baasyir: Ada Spanduk Khusus
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, Ba'asyir akan bebas karena masa pidananya selama 15 tahun telah usai.
"Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," terang Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Senin (4/1/2021), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Rika Aprianti menjelaskan ia hukumannya 15 tahun setelah mendapat remisi sebanyak 55 bulan, yaitu remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri, dan remisi sakit.
Untuk lebih mengetahui jelang bebasnya Abu Bakar Ba'asyir berikut fakta terbarunya.
1. Keluarga Sebut Abu Bakar Ba'asyir Akan Pulang ke Ponpes Ngruki
Keluarga besar di Ponpes Al Mukmin Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo mempersiapkan kepulangan Abu Bakar Ba'asyir.
Meskipun hingga detik ini, keluarga mengaku belum menerima surat resmi pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim atau biasa akrab dipanggil Ustaz Iim menerangkan, meskipun belum mendapatkan kabar resmi, keluarga bersyukur atas kabar tersebut.
Menurut Iim, kabar bebasnya ayahandanya baru ia dengar dari tim pengacara saja.
"Saya sendiri belum mendapatkan kabar resmi, tapi memang sudah rapat dengan pihak pondok," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (4/1/2020).
Iim mengaku, terkait koordinasi dengan lapas, dia belum diberitahu oleh tim pengacaranya.
Rencananya, keluarga akan memulangkannya ke Ponpes Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola ponpes untuk persiapan.