Berita Solo Terbaru
PSBB Solo Selama 11-25 Januari, Pemkot Beri Sinyal Warung HIK Hanya Bisa Buka Sampai Jam 19.00 WIB
Pemkot Solo tengah menyusun beberapa hal teknis untuk menerapkan PSBB mulai tanggal 11-25 Januari 2021.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemkot Solo tengah menyusun beberapa hal teknis untuk menerapkan PSBB mulai tanggal 11-25 Januari 2021.
Salah satunya yakni pengaturan jam buka bagi warung kecil maupun angkringan atau HIK.
Selama ini warung HIK di Kota Bengawan buka 24 jam, ada yang sampai dini hari.
"Warung dan perbelanjaan sampai jam 19.00 WIB," kata Ketua Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani Jumat (8/1/2021).
"Untuk Galabo juga sama," imbuhnya menekankan.

Baca juga: Bakal Gelap Gulita, Alun-alun Karanganyar Ditutup Mulai Pukul 19.00 saat PSBB Selama 11-25 Januari
Baca juga: Lama Tak Lihat Kota Solo, Abu Bakar Baasyir Kagum Komentari Flyover Manahan : Ini Solo yang Baru
Ahyani menambahkan jika pelayanan makanan diutamakan dalam bentuk delivery atau melalu jasa pesan antar.
"Selama 2 minggu kita jaga dulu," aku dia.
"Kita akan utamakan yang delivery," terangnya.
Terpisah, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku kepastian hal tersebut masih menunggu payung hukum yang kuat.
Sedianya Pemkot Solo bakal memperbarui Surat Edaran maupun Perwali.
"Kita rapatkan Jumat malam, intinya instruksi yang disampaikan 25 persen di tempat, yang lainnya dibawa pulang," jelas dia.
"Kalau disetuju semuanya akan kita lakukan," pungkasnya.
Dukung PSBB
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo tidak masalah dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal dimulai 11 Januari 2021 di Pulau Jawa - Bali.