Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

PSBB Solo Selama 11-25 Januari, Pemkot Beri Sinyal Warung HIK Hanya Bisa Buka Sampai Jam 19.00 WIB 

Pemkot Solo tengah menyusun beberapa hal teknis untuk menerapkan PSBB mulai tanggal 11-25 Januari 2021.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Ikon Kota Solo patung Slamet Riyadi yang berada di kawasan Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Kamis (7/1/2021). 

Asalkan menurut orang nomor satu di Kota Solo itu, pelaksanaannya dilakukan seragam.

Dikatgakan, bila hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Solo saja yang menerapkan, penanganan kasus Covid-19 menjadi percuma.

Pemkot Solo, aku Rudy, sudah berusaha optimal dalam penerapan mengenakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak (3M).

Baca juga: Solo Masuk PSBB Akibat Corona Menggeliat, Polisi Masih Tunggu Pemkot, Agar Teknis Tak Bertabrakan

Baca juga: Tarik Rem Darurat, PSBB Transisi di DKI Jakarta Diperpanjang hingga 6 Desember 2020

Selain itu, tracing, testing, dan trearment (3T) juga sudah diterapkan.

"Kalau semua menerapkan PSBB, tidak ada persoalan. Solo ini sudah 3T, tapi sekitarnya tidak kan bengep (babak belur) juga," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Rabu (6/1/2021).

Rudy meyakini keputusan penerapan PSBB sudah melalui pertimbangan yang matang. 

"Kalau pusat memutuskan itu pasti penuh pertimbangan," ucapnya.

Pemkot Solo segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Tengah terkait penerapan PSBM.

"Kita koordinasikan dulu minimal dengan gubernur, PSBB ini bagaimana, soalnya ini mbledose tenanan dan menyangkut hidup orang banyak," tutur Rudy.

Polisi Tunggu Pemkot

Polresta Solo masih menunggu regulasi jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Kota Solo.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan pihaknya masih menanti tindak lanjut dari wacana tersebut.

"Kami masih menunggu hasil koordinasi tindak lanjutnya dengan pihak Pemkot Solo," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Berlaku Mulai 11 Januari, Ini Perbedaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali dengan PSBB

Baca juga: Tarik Rem Darurat, PSBB Transisi di DKI Jakarta Diperpanjang hingga 6 Desember 2020

Ade pun enggan menanggapi lebih jauh tentang teknis pelaksanaanya.

Apakah dengan PSSB, titik masuk di Kota Solo bakal disekat secara berkala seperti beberapa bulan lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved