Berita Karanganyar Terbaru
Bupati Karanganyar Minta Konsep Pernikahan Dilakukan dengan Banyu Mili, Begini Teknisnya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar meminta warganya yang mengadakan hajatan untuk menerapkan konsep konsep 'Banyu Mili'. Banyu Mili sendiri ber
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menerangkan, satu di antara yang akan disasar untuk melakukan pembatasan kegiatan adalah hajatan atau nikahan.
Dirinya berharap agar masyarakat tidak menggelar acara pesta hajatan selama dua minggu ke depan sesuai instruksi pemerintah pusat.
"Tolong ditahan dulu selama dua minggu, kita mohon kerjasamanya agar angka Covid-19 menurun," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (9/1/2021).
Baca juga: 2 Janda dan 1 Orang Sakit dalam Satu Rumah di Sragen Belum Pernah Terima Bansos
Baca juga: Ada 3 KK dalam Satu Rumah di Sragen yang Tidak Pernah Menerima Bansos, Ini Jawaban Pemdes
Tetapi jika memang pernikahan telah direncakan jauh-jauh hari dan bertepatan pada pelaksanaan PSBB Jawa-Bali, sebenarnya tidak masalah.
Hanya saja keluarga atau penyelenggara wajib memenuhi berbagai persyaratan yang ribet atau kompleks.
"Boleh menggelar acara asal tidak menetap, dari hadir kemudian bertemu tuan rumah sehabis itu langsung pulang," terangnya. Dirinya menyebut konsep pesta hajatan yakni 'banyu mili' atau air yang mengalir, sehingga tidak terjadi situasi yang bisa melanggar peraturan PSBB.
"Seperti air yang terus mengalir dan tidak berhenti, sehingga dari sana tidak akan ada kerumunan," jelasnya.
Apabila ada yang melanggar ketentuan dan menyebabkan kerumunan, Satpol PP terpaksa untuk membubarkan.
"Yang melanggar akan kami bubarkan," tegasnya. (*)