Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Meski Tetap Buka Biasa, Selama PSBB Pasar Tradisonal di Solo Disekat, Ada Jarak Pedagang dan Pembeli

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan koordinasi dengan dinas terkait telah dilakukan.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
ILUSTRASI : Pasar Gede di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin (30/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Meskipun tetap buka seperti biasa, Pemkot Solo tetap lakukan penyekatan di pasar tradisional di Kota Solo.

Penyekatan tersebut akan memisahkan pedagang dan pembeli ketika bertransaksi selama PSBB dimulai 11 Januari 2021 dan rencananya berlangsung selama 14 hari.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan koordinasi dengan dinas terkait telah dilakukan.

"Dinas supaya menindaklanjuti untuk buat sekat antara pedagang dan pembeli," kata Rudy, kepada TribunSolo.com, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Anak Kecil, Ibu Hamil & Lansia Nekat Masuk Mall Selama PSBB di Solo, Langsung Dipulangkan ke Rumah

Baca juga: Pemkot Solo Batalkan Semua Rekomendasi Kegiatan Selama PSBB, Termasuk Hajatan Pernikahan

Penyekatan tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi paparan Covid-19 antara pedagang dan pembeli.

Selain penyekatan, persiapan stiker imbauan penerapan protokol kesehatan juga disiapkan Pemkot Solo.

"Tulisannya, 'pedagange manut, sing tuku nurut, pasare meng ra ditutup'," tutur Rudy.

Protokol kesehatan Covid-19 akan semakin diperketat di lingkungan pasar tradisional Kota Solo.

Mulai dari kewajiban cuci tangan sebelum masuk pasar sampai jaga jarak antar pedagang.

"Pedagang dan pembeli tetap wajib pakai masker, mau masuk pasar wajib cuci tangan, dan jaga jarak diatur," ucap Rudy.

Dilarang Aksi Borong

Kegiatan transaksi pasar tradisional di Kota Solo masih bisa saat PSBB yang akan diberlakukan mulai 11-25 Januari 2021.

Pembatasan pasar tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Solo Nomor 067/036 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, pasar tradisional tetap beroperasi 100 persen, tetapi dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat memimpin rapat koordinasi PSBB di Rumah Dinas Loji Gandrung, Jalan Slamet Riyadi, Jumat (8/1/2021) malam
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat memimpin rapat koordinasi PSBB di Rumah Dinas Loji Gandrung, Jalan Slamet Riyadi, Jumat (8/1/2021) malam (TribunSolo.com/Ilham Oktafian)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved