Berita Solo Terbaru
Meski Tetap Buka Biasa, Selama PSBB Pasar Tradisonal di Solo Disekat, Ada Jarak Pedagang dan Pembeli
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan koordinasi dengan dinas terkait telah dilakukan.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Termasuk meningkatkan operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP, TNI dan Polri.
"Kalau warga luar kota ke sini berkerumun bakal dibubarkan," aku dia.
"Kalau masuk Solo melanggar aturan dikenai sanksi," imbuhnya.
Dukuh Penuh PSBB
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo tidak masalah dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal dimulai 11 Januari 2021 di Pulau Jawa - Bali.
Asalkan menurut orang nomor satu di Kota Solo itu, pelaksanaannya dilakukan seragam.
Dikatgakan, bila hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Solo saja yang menerapkan, penanganan kasus Covid-19 menjadi percuma.
Pemkot Solo, aku Rudy, sudah berusaha optimal dalam penerapan mengenakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak (3M).
Baca juga: Solo Masuk PSBB Akibat Corona Menggeliat, Polisi Masih Tunggu Pemkot, Agar Teknis Tak Bertabrakan
Baca juga: Tarik Rem Darurat, PSBB Transisi di DKI Jakarta Diperpanjang hingga 6 Desember 2020
Selain itu, tracing, testing, dan trearment (3T) juga sudah diterapkan.
"Kalau semua menerapkan PSBB, tidak ada persoalan. Solo ini sudah 3T, tapi sekitarnya tidak kan bengep (babak belur) juga," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Rabu (6/1/2021).
Rudy meyakini keputusan penerapan PSBB sudah melalui pertimbangan yang matang.
"Kalau pusat memutuskan itu pasti penuh pertimbangan," ucapnya.
Pemkot Solo segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Tengah terkait penerapan PSBM.
"Kita koordinasikan dulu minimal dengan gubernur, PSBB ini bagaimana, soalnya ini mbledose tenanan dan menyangkut hidup orang banyak," tutur Rudy.
Polisi Tunggu Pemkot