Berita Karanganyar Terbaru

Tak Ikuti Aturan PSBB Karanganyar 11-25 Januari, Dibubarkan Satpol PP, Diimbau Malam di Rumah Saja

Saat ini pihak Satpol PP masih melakukan tindakan preventif dengan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.

Tayang:
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
Suasana rapat koordinasi Forkopimda dan jajaran Kepala Dinas dalam melaksanakan instruksi mengenai PSBB yang akan dilaksanakan pada 11-25 Januari di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jumat (8/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Satpol PP Karanganyar bakal bersikap tegas selama pelaksanaan PSBB selama 11-25 Januari 2021 mendatang.

Kepala Satpol PP, Yophy Eko Jatiwibowo, sikap itu menindaklanjuti adanya instruksi dari Mendagri Nomor 01 Tahun 2021 mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Terlebih seusai rapat koordinasi bersama Bupati dan jajaran Forkopimda, Jumat (8/1/2021) malam.

"Kami siap melakukan pembubaran apabila tak dilaksanakan," katanya kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Dinkes Karanganyar Jawab Isu Pelayanan Tutup saat PSBB : Jika Kami di Rumah,Siapa yang Layani Warga?

Baca juga: Reaksi PKL Dengar Alun-Alun Karanganyar Akan Ditutup Malam Hari : Ada yang Pasrah & Minta Keringanan

Adapun peraturan itu seperti larangan berjualan bagi pedagang kaki lima, toko harus tutup pada pukul 19.00 dan rumah makan hanya boleh menerima pelanggan sebanyak 25 persen.

Bahkan hajatan tidak boleh dilaksanakan kecuali telah mengantongi izin.

Saat ini pihak Satpol PP masih melakukan tindakan preventif dengan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.

"Hingga Senin besok kita masih imbauan dan edukasi bukan langsung tindakan," terangnya.

Untuk hajatan dirinya meminta kepada setiap Camat untuk tidak memberi rekomendasi atau izin selama masa PSBB mendatang.

"Izin hanya diberikan yang telah mengajukan sejak Desember lalu," ungkapnya.

Dalam acara tersebut Bupati Karanganyar juga berpesan agar masyarakat menaati instruksi selama dua Minggu ke depan demi menurunkan angka Covid-19 Karanganyar.

"Ayo kita taati bersama dan sudah kepada masyarakat agar di rumah saja," tegasnya.

Malam Gelap Gulita

Pemkab Karanganyar merencanakan bakal menutup Alun-alun pada malam hari saat PSBB pada 11-25 Januari 2021.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved