Penembakan di Jalan Monginsidi Solo
Tak Terima, Bos Otomotif Solo yang Jadi Tersangka Penembakan Mobil Bos Tekstil, Ajukan Praperadilan
Bos otomotif yang kini tersangka dan ditahan karena terlilit aksi penembakan, LJ (72) mengajukan gugatan praperadilan.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bos otomotif yang kini tersangka dan ditahan karena terlilit aksi penembakan, LJ (72) mengajukan gugatan praperadilan.
Aksinya menembaki mobil Alphard yang dinaiki bos tekstil I (72) di Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo menggemparkan, Rabu (2/12/2020).
Adapun gugatan praperadilan melawan Polresta Solo melalui kuasa hukumnya yang telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo pada pertengahan Desember 2020.

Kuasa hukum tersangka, Sandy Nayoan menerangkan, sidang praperadilan perdana gugatan itu berlangsung Jumat (8/1/2021) dengan agendanya pembacaan permohonan di PN Solo.
Disebutkan, pihaknya menyampaikan tahapan penanganan perkara kliennya cacat hukum.
Misalnya, proses penangkapan tersangka tidak disertai dengan surat penangkapan.
Begitu pula, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas tidak menunjukkan surat penggeledahan.
"Kami mengajukan gugatan praperadilan perihal tahapan proses penanganan perkara mulai dari penangkapan, pemeriksaan, penetapan tersangka, penggeledahan dan penyitaan barang bukti (BB),'' terang dia, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Tenangnya Bos Otomotif Hujani Bos Tekstil Pakai Pistol Walther : Pelaku Sempat Naik Satu Mobil
Baca juga: Geledah Rumah Pelaku Penembakan Mobil Bos Tekstil, Polisi Sita 150 Butir Peluru
"Yang mana majelis hakim yang akan menguji sah atau tidaknya pentahapan penanganan perkara tersebut," akunya menekankan.
Peran klien yang dijadikan tersangka atas percobaan pembunuhan dinilai Sandy tidak tepat.
Dituturkan Sandy, tersangka terpaksa menembak bodi mobil yang ditumpangi korban.
Itu dilakukannya lantaran jiwa tersangka terancam saat pengemudi mobil berusaha menabraknya hingga badan terjatuh.
"Meski dalam kondisi jatuh, kliennya melepaskan tembakan ke bodi mobil Alphard dengan harapan drivernya menghentikan laju mobil yang keluar dari bangunan yang disewa kliennya untuk pabrik roti (bukan bangunan sarang burung walet),'' jelasnya.
Sandy menambahkan apabila tersangka ada niatan membunuh korban tentu hal itu bisa dilakukan saat berada dalam mobil.
Adapun sidang gugatan praperadilan akan dilanjutkan Rabu (13/1/2021) dengan agenda jawaban penyidik selaku termohon gugatan praperadilan.
Pengungkapan Polisi
Polisi ungkap motif pelaku LJ (72) menghujani tembakan pada mobil Toyota Alphard yang ditumpangi bos tekstil Solo I (72).
Pengungkapan motif disampaikan langsung Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang menghadirkan sosok bos otomotif Solo, LJ (72) di Mapolresta Solo, Jumat (4/12/2020).
LJ tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna biru bernomor 24 dan celana pendek.
Bahkan ditampilkan juga sejumlah pistol senapan semi otomatis dan ratusan peluru.
Baca juga: Penampilan Penembak Mobil Bos Tekstil Solo, Berbaju Tahanan & Bercelana Pendek, Tangan Terborgol
Baca juga: Kondisi Bos Tekstil Solo Korban Penembakan di Monginsidi Solo : Masih Trauma
Ade safri menjelaskan, awal mula kasus terjadi karena LJ menggadaikan sertifikat tanah di bank.
Gadai sertifikat tanah tersebut dilakukan pada tahun 2008.
Lantaran tidak bisa membayar gadai sertifikat tanah, bank kemudian melakukan lelang.
"Saat itu, korban I (72) ini mengikuti lelang tersebut," papar dia kepada TribunSolo.com.
"Dia menang Rp 10 miliar saat itu," jelasnya menekankan.
Selang delapan tahun berjalan setelah lelang tanah di bank yang dimenangkan korban I, tersangka LJ mendengar bahwa harga tanah tersebut Rp 26 miliar.
"Tersangka LJ ini kemudian mengklaim dan menganggap Rp 16 miliar adalah hutang I pada dirinya," terang dia.
Kemarahan LJ memuncak sehingga sampai aksi penembakan di Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Polisi juga menyita sebanyak 150 butir peluru dari rumah tersangka.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, mereka juga sudah melakukan penggeledahan di rumah pelaku LJ (72).
"Kita menyita 150 butir peluru," aku dia.
Baca juga: Antisipasi Kasus Penembakan Solo Terulang, Perbakin Solo Usul Syarat Kepemilikan Senjata Diperketat
Baca juga: Fantastis! Harga Pistol Walther untuk Menembak Mobil Bos Tekstil Solo, Setara Mobil Rp 150 Juta
Hubungan Kekerabatan
Pelaku dan korban yang terseret dalam kubangan penembakan di Kota Solo ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam kasus ini diketahui keduanya masih memiliki hubungan keluarga.
Adapun pelaku berinisial LJ (72) yang disebut bos otomotif dan korban I (72) adalah pengusaha kelas kakap alias istri bos tekstil Solo.
"Istri tersangka adalah adik korban," papar dia kepada TribunSolo.com, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Viral Penembakan Mobil Bos Tekstil di Solo, Bagaimana Prosedur Kepemilikan Senjata Api di Indonesia?
Baca juga: Pada Polisi, Pelaku Penembakan Mobil Bos Tekstil Solo Mengaku Sebagai Pedagang Bukan Pengusaha
Meskipun ada iinformasi yang beredar jika kasus tersebut gegeraka sengketa aset keluarga, Ade Safri Simanjuntak enggan membeberkannya terlebih dahulu.
Berkaitan hal lain tentang tersangka belum bisa diberikan sebab masih dalam penyelidikan.
"Masih diselidiki," aku dia.
Adapun pelaku yang menghujani bos tekstil berinisial LJ (72) mengaku pada polisi bekerja sebagai pedagang.

LJ menggunakan pistol semi otomatis Walther berkaliber 22 dengan menyasar super bos kaya raya pengusaha tekstil inisial I (72).
Aksinya penembakan dilakukan di Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo yang mengarahkan ke korban di dalam mobil Toyota Alphard hitam bernopol AD-8945-JP, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Tenangnya Bos Otomotif Hujani Bos Tekstil Pakai Pistol Walther : Pelaku Sempat Naik Satu Mobil
Baca juga: Dikenal Crazy Rich, Ini Sosok Korban & Pelaku yang Menghujani Alphard Pakai Pistol Walther di Solo
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga.
Namun, ketika dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian, pelaku mengaku sebagai seorang pedagang.
"Keterangan yang didapat dari tersangka saat kita periksa, profesi yang bersangkutan adalah pedagang," kata dia kepada TribunSolo.com, Kamis (3/12/2020).
Berkaitan dengan informasi motif yang dilakukan LJ karena adanya konflik keluarga.
Polisi belum menjawabnya, mereka masih melakukan pendalaman.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pelaku dan korban sama-sama 'orang besar' dengan kekayaan berlimpah alias Crazy Rich Solo.
Pelaku merupakan sosok tidak asing dengan bisnis kain yang kemudian merambah dunia otomotif dengan perusahaan terkenalnya di kawasan Kecamatan Jebres.
Dia adalah 'raja otomotif' merek dagang tertentu berinisial JY (72).
Tapii dia sebelumnya menjadi pengusaha kain lalu beralih ke bisnis otomotif.
Sementara korban tidak lain yakni 'super bos' kaya raya pemilik salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang berada di Jaten Kabupaten Karanganyar.
Korban yakni I (72) yang merupakan istri pendiri dan pemilik bisnis tekstil kenamaan.
Peluru di Mana-mana
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 8 peluru menghujani mobil Toyota Alphard hitam bernopol AD 8945 JP milik I (72) di Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (2/12/2020).
Peluru tersebut ditembakkan pelaku berinisial LJ (72) menggunakan pistol semi otomatis Walther kabiber 22.
Akibatnya, beberapa bagian mobil milik pengusaha tekstil asal Kecamatan Jebres, Kota Solo berinisial I (72) berlubang.
Kaca spion dekat kursi sopir menjadi satu bagian mobil yang berlubang akibat tembakan.
Tembakan proyektil peluru yang melewati bagian tersebut tembus sampai jok penumpang bagian depan.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan tidak ada korban jiwa akibat aksi koboi tersebut.
"Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materiil yakni mobil," kata Ade, Rabu (2/12/2020).
Dari tangan pelaku, sambung Ade, polisi berhasil mengamankan pistol Walther saat melakukan penangkapan.
Selain itu, juga ada tiga magazen yang diamankan polisi.
"Menyita barang bukti berupa 1 pistol jenis Walther berikut 3 magazen dan 62 butir peluru yang belum digunakan," ucap Ade. (*)