Penembakan di Jalan Monginsidi Solo

Geledah Rumah Pelaku Penembakan Mobil Bos Tekstil, Polisi Sita 150 Butir Peluru  

Sebanyak 150 butir peluru turut disita polisi dari rumah pelaku penembakan mobil Toyota Alphard hitam bernopol AD 8945 JP berinisial LJ (72).

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Istimewa
Penampakan pistol semi otomatis Walther berkaliber 22 yang disita polisi setelah menghuhani Mobil Toyota Alphard yang didalamnya ada istri bos tekstil Solo, di Jalan Monginsid, Kota Solo, Rabu (2/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Sebanyak 150 butir peluru turut disita polisi dari rumah pelaku penembakan mobil Toyota Alphard hitam bernopol AD 8945 JP berinisial LJ (72).

Pelaku melepaskan 8 kali tembakan peluru berkaliber 22 milimeter ke mobil milik pengusaha tekstil berinisial I (72) di Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (2/12/2020).

Akibatnya, sejumlah bagian mobil berlubah akibat diterjang peluru yang dilontarkan dari pistol Walther.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, mereka juga sudah melakukan penggeledahan di rumah pelaku LJ (72). 

Baca juga: Pelaku Bersama Istri Sempat Ada Dalam Mobil Pengusaha Tekstil Solo, Ikut Menumpang Sampai Rumah

Baca juga: Terungkap, Motif Penembakan Pengusaha Tekstil Solo: Hubungan Bisnis

"Kita menyita 150 butir peluru," jelas Luthfi, Jumat (4/12/2020).

Dari penggeledahan rumah, polisi juga mendapati pelaku memiliki dua buah pistol

"Kita amankan baru bukti awal pendapatan senjata," papar dia.

Dalami Kepemilikan Senpi

Sebelumnya, tak hanya menangkap pelaku penembakan LJ (72), polisi juga menyita barang bukti penting yakni pistol semi otomatis Walther berkaliber 22.

Kini, polisi mendalami kepemilikan pistol buatan Jerman yang digunakan untuk menembak mobil Toyota Alphard hitam bernopol AD-8945-JP di Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Mobil mewah itu ditumpangi istri bos tekstil terkenal di Solo, I (72), Rabu (2/12/2020).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, apakah pistol yang digunakan LJ (72) legal atau tidak, saat ini sedang didalami. 

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku dan Korban Masih Ada Hubungan Keluarga, Penembakan di Solo Gegara Sengketa Aset?

Baca juga: Geger Penembakan Mobil Bos Tekstil di Solo, Bagaimana Prosedur Kepemilikan Senjata Api di Indonesia?

"Dalam lidik dan sidik," jelas dia kepada TribunSolo.com, Kamis (3/12/2020). 

Pelaku dan korban yang terseret dalam kubangan penembakan di Kota Solo ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved