Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Jelang Dilantik Jadi Walikota Solo, Begini Aktifitas Gibran Usai Pilkada Solo 2020

Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Periode 2021 - 2024 akan segera dilakukan pada awal tahun ini.Gibran mengaku tak melakukan persiapan khu

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Dok Jimboeng Photo
Calon Wali Kota Solo, Gibran ditemani istrinya Selvi Ananda tiba di TPS 22 di Kampung Tirtoyoso, Jalan Kasuari Nomor 3 RT 5 RW 13, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (9/12/2020). 

Pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa keluar menjadi pemenang dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu unggul jauh dengan raupan 225.541 suara.

Gibran - Teguh unggul lima Kecamatan di Kota Solo, diantaranya Laweyan, Serengan, Jebres, Pasar Kiwon, dan Banjarsari.

Sementara suara Bajo terpaut 190.486 atau mendapat sebanyak 35.055 suara di Pilkada Solo 2020.

"Itu sesuai dengan berita acara dan surat keputusan yang ditandatangani hari ini," kata Nurul, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Tangis Pecah, Istri Riyanto Korban Sriwijaya Air : Anak Sempat Larang Pergi Ke Jakarta

Baca juga: Keinginan Warga Asal Sragen Korban Sriwijaya Air SJ-182 : Ingin Bangun Talut Tanah dekat Rumah

Dengan selesainya rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota Pilkada Solo, maka tahapan penetapan calon terpilih segera dilakukan.

"Artinya, tinggal selangkah lagi KPU menyelesaikan tahapan ini, yaitu penetapan pasangan calon terpilih," ujar Nurul.

Penetapan calon terpilih, lanjut Nurul, tetap menunggu ada tidaknya permohonan perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi.

"Tetap menunggu pencatatan perkara di buku register perkara konstitusi. Itu tanggal 18 Januari 2021," ucapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved