Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Hasil Pencarian TKW Berpaspor Sragen yang Meninggal di Malaysia, Pejabat Desa Sudah Menyisir 10 Hari

Seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Kuala Lumpur Malaysia dikabarkan meninggal pada November 2020.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Jepretan buku paspor milik Tenaga Kerja Wanita (TKI) Ellen Kusuma Wahyuni yang bekerja di Malaysia asal Kabupaten Sragen viral di pesan berantai WhatsApp (WA). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Kuala Lumpur Malaysia dikabarkan meninggal pada November 2020.

Dari yang bersangkutan ditemukan sejumlah identitas salah satunya paspor.

Dalam identitas tersebut tertulis nama Ellen Kusuma Wahyuni dengan domisili di Dusun Ngaringrejo, Desa Newung, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen.

Saat dikonfirmasi mengenai sosok tersebut, Kepala Desa Newung, Sutrisno tidak tahu menahu bahwa ada warganya yang bernama Ellen dan bekerja sebagai TKI di Negeri Jiran itu.

Baca juga: PSBB Hari Pertama, Solo dan Sragen Kompak Tak Ada Penyekatan, Tapi Sanksi Pelanggar Tetap Ditegakkan

Baca juga: Viral Jenazah TKW Asal Sragen 2 Bulan Ini Terlantar di Malaysia, Begini Kata Sumber KBRI & Disnaker

"Kalau dengar dari namanya itu seperti warga keturunan Tionghoa," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (11/1/2021).

Walaupun demikian, Sutrisno tetap melakukan pencarian dengan mengerahkan jajaran dibawahnya untuk mencari sang pemilik nama dan keluarganya.

"Sudah kami cari, dan saya suruh Ketua RT dan RW untuk melakukan laporan," terangnya.

Hingga puncaknya dirinya bersama warga juga membawa masalah itu ke musyawarah desa. 

Hasilnya lanjut dia, tidak ditemukan keberadaan sang ahli waris yang diharapkan dapat memudahkan proses membawa jenazah dari rumah sakit di Malaysia.

"Saya sudah meminta Polses Sukodono untuk membantu mencarikan tapi tetap tidak ada hasil,"ucapnya.

Dirinya menduga data dari yang bersangkutan merupakan hasil pemalsuan dokumen demi melancarkan proses administrasi untuk menjadi TKI dan berangkat ke Malaysia.

"Saya kita ada PJTKI( Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang mengatasnamakan dokumen di desa ini," jelasnya.

Setelah 10 hari masa pencarian, Sutrisno menandatangani surat yang menyatakan bahwa Ellen Kusuma Wahyuni bukan warga desanya.

"Sudah saya tanda tanagani surat pernyataan dan dikirim ke Disnaker Sragen," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved