Berita Klaten Terbaru

Aturan PSBB Versi Sri Mulyani Mulai Mencekik, Bakul Sop Klaten Menjerit, Sehari Rugi Rp 3,5 Juta

Bupati Klaten Sri Mulyani ngotot tetap melarang pedagang untuk berjualan malam hari. Para pedagang mulai terkena dampaknya. Sehari merugi Rp 3,5 juta.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Aji Bramastra
TRIBUNSOLO.COM/Mardon Widiyanto
Jamaludin (36), pedagang Sop Ayam di Jalan Rajawali, Bareng Kidul, Bareng, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, merugi saat diberlakukannya PSBB di Klaten karena dilarang jualan di malam hari. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Klaten membuat resah para pedagang kaki lima yang berjualan di malam hari.

Pasalnya, para pedagang kaki lima di Klaten terpaksa tak bisa berjualan karena pembatasan waktu operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Bupati Sri Mulyani Ogah Tiru Wali Kota Rudy Revisi Jam Buka Warung : Klaten Ya Klaten, Solo Ya Solo

Salah satunya, Jamaludin (36), salah pedagang kaki lima bernama "Sop Ayam Bu Lastri," di jalan Rajawali, Bareng Kidul, Bareng, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten mengaku resah dengan kebijakan pemerintah.

Bahkan mulai Senin (11/1/2021) lalu, ia tidak berjualan lagi karena kebijakan tersebut.

"Saya terpaksa berhenti berjualan karena adannya pembatasan waktu operasi jualan hingga pukul 19.00 WIB," kata Jamal, Rabu(13/1/2021).

Ia mengatakan, kebijakan Bupati tersebut membuat dampak yang cukup besar bagi pedagang yang berjualan di malam hari.

Jamal mengatakan jika Surat Edaran Bupati tidak direvisi, besar kemungkinan banyak pedagang yang gulung tikar.

"Sampai saat ini, saya hanya bisa membersihkan alat-alat dan gerobak saya, jika ini dibiarkan berlarut-larut, kami terancam gulung tikar," kata Jamal.

Saat ini, Jamal mengaku memiliki 9 karyawan yang terpaksa dirumahkan.

Selain itu, ia harus mengalami kerugian akibat tidak bisa berjualan sekitar Rp 3 juta hingga Rp 3,5 Juta per malam.

"Ya kita harapannya untuk kali ini lebih bijaksana lagi, kita tahu kota-kota lain tidak seperti ini, kami minta aturan itu direvisi," tegasnya.

Menurutnya kebijakan itu terasa kurang adil.

Pasalnya, dalam kebijakan tersebut terkesan diskriminatif terhadap pedagang di malam hari.

Ditambah lagi, faktor hujan membuat penjualan dagangnya berpengaruh

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved