Penangana Covid
Apakah Orang yang Pernah Terpapar Covid-19 Boleh Disuntik Vaksin Sinovac? Ini Penjelasan Dokter
Ketua PAPDI Kota Solo, Tatar Sumanjar mengatakan vaksinasi tersebut bisa meningkatkan imun booster dalam tubuh orang tersebut.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penyintas Covid-19 boleh divaksinasi bila sudah dinyatakan sembuh.
Ketua Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Kota Solo, Tatar Sumanjar mengatakan vaksinasi tersebut bisa meningkatkan imun booster dalam tubuh orang tersebut.
"Penyintas itu tetap diberi asal tidak dalam gejala, misalkan OTG," kata Tatar kepada TribunSolo.com, Rabu (13/1/2021).
Apabila pasien masih bergejala, sambung Tatar, maka harus disembuhkan dulu sebelum akhirnya divaksinasi.
Baca juga: Waspada Efek Vaksin Covid-19, Tim KIPI Disiapkan : Penerima Diobservasi 30 Menit Pasca Disuntik
Baca juga: 10.609 Dosis Disuntikkan Mulai Hari Ini, Pemkot Solo Masih Kekurangan 11 Vaksin Sinovac untuk Nakes
"Jadi kalau udah sembuh kan imun ada ditambahkan lagi tambah lagi imunnya," tuturnya.
Selain itu, rentang usia penyintas yang divaksinasi juga harus sesuai ketentuan penerima vaksin Covid-19, yakni 18 sampai 59 tahun.
Tatar memastikan vaksin Covid-19 yang digunakan vaksinasi sudah lolos uji klinis fase tiga.
Seperti diketahui, vaksin yang digunakan vaksinasi di Indonesia yakni Sinovac.
"Secara MUI sudah halal. Kami sepakat aman untuk dilaksanakan," ucap dia.
"Saat ini Sinovac karena produk lain belum diteliti di Indonesia," tambahnya.
Efek Samping Vaksin
Antisipasi efek samping vaksinasi Covid-19 telah dilakukan Pemkot Solo.
Tim Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) telah dibentuk.
Mereka akan membantu proses vaksinasi yang dilakukan di 33 fasilitas kesehatan Kota Solo. Di antaranya, di RSUD Bung Karno.