Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cara Mengurus KIP dan KKS untuk Dapatkan BLT PKH Anak Sekolah dan Bansos hingga Rp 2 Juta per Tahun

Untuk mendapatkan bantuan pemerintah, simak cara membuat Kartu Indonesia Pintar ( KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS).

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM
Para pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK di Kelurahan Semanggi menerima Kartu Indonesia Pintar, Selasa (4/5/2016). 

TRIBUNSOLO.COM -- Untuk mendapatkan bantuan pemerintah, simak cara membuat Kartu Indonesia Pintar ( KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS).

Dua kartu ini berfungsi untuk mendapatkan BLT Program Keluarga Harapan ( PKH) khusus anak sekolah.

Diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk program BLT PKH di tahun 2021. 

Baca juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis 2021: Bisa Melalui Website hingga WhatsApp

Baca juga: Modal KTP dan Kuota Internet, Begini Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

Dan salah satu penerimanya adalah anak sekolah jenjang SD hingga SMA.

Ilustrasi uang bantuan UMKM
Ilustrasi uang bantuan sosial (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Berikut ini rinciannya: 

- Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun,

- Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun, 

- Pelajar SMA/sederajat Rp 2 juta per 1 tahun.

Melansir dari Kompas TV dalam artikel 'Anak Sekolah Kini Dapat BLT Senilai Total Rp 4,4 Juta, Berikut Rincian dan Syarat Mencairkannya', syarat wajib untuk mendapatkan BLT PKH anak sekolah adalah memiliki KIP dan KKS.

Cara membuat Kartu Indonesia Pintar atau KIP

Untuk bisa mendapatkan KIP ada beberapa berkas yang perlu disiapkan, yakni:

1. Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS). Cara membuat KKS akan diulas setelah ini.

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Akta Kelahiran

4. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved