Viral Bupati vs Pedagang di Sukoharjo
Gaduh Bupati vs Pedagang, Anggota DPRD Sukoharjo Soroti, Aturan Jam Malam PSBB Harus Luwes
Anggota DPRD Sukoharjo Komisi I dari Fraksi Golkar Sardjono mengatakan, pemerintah harus ada keluwesan saat membuat peraturan.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - DPRD Sukoharjo menyoriti kegaduhan antara pedagang dengan Bupati Wardoyo Wijaya terkait jam malam saat PSBB.
Anggota DPRD Sukoharjo Komisi I dari Fraksi Golkar Sardjono mengatakan, pemerintah harus ada keluwesan saat membuat peraturan.
Sebab, pandemi Covid-19 ini tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan saja, namun juga aspek ekonomi di antaranya merugikan pedagang.
"Setelah adanya video kemarin, ada kegalauan pedagang kuliner karena pedagang malam jam 17.00 WIB baru buka dan jam 19.00 WIB sudah harus tutup," kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Datangi DPRD Sukoharjo, Pedagang Minta Jam Malam Ditiadakan, Meski Dilonggarkan hingga Jam 9 Malam
Baca juga: Ikuti Jejak Solo, Bupati Sukoharjo Wardoyo & Klaten Sri Mulyani, Revisi Jam Malam Warung Selama PSBB
Beruntung, SE Gubernur Jawa Tengah Nomor 443 5/0000870 tanggal 13 Januan 2021 perihal PPKM segera terbit, yang menjadi jalan tengah antara aturan di Pemkab Sukoharjo dengan pedagang.
SE perubahan Bupati Sukoharjo Nomor 400/119/2021 tentang perubahan atas SE Bupati Sukoharjo nomor 400/061/2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang PPKM untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo telah ditetapkan.
"Dan alhamdulillah ada SE perubahan, sehingga pedagang bisa buka sampai pukul 21.00 WIB, meskipuk diatas jam 19.00 WIB hanya melayani bungkus saja," jelasnya.
Kendati demikian, kata Ketua DPD Golkar Sukoharjo itu, masih ada keresahan bagi para pedagang sehingga mereka meminta untuk melakukan mediasi.
Surat mediasi disampaikan oleh perwakilan pedagang dan diterima oleh Sardjono, yang kemudian diteruskan ke bagian Sekwan.
"Pedagang minta ada kelonggaran lagi, yang intinya makanannya belum terjual tapi sudah tutup," kata dia.
"Aturan itu harus ada keluwesan, karena yang dirugikan tidak hanya pedagang saja, tapi juga konsumen. Karena malam kan pasti ada orang yang lapar, dan ingin cari makan," jelasnya.
Dia melihat, yang harus ditekankan adalah penegakan protokol kesehatan bagi pelaku usaha.
"Kalau dilihat dari kerumunan, pedagang bisa diminta agar konsumennya untuk menjaga jarak," ucapnya.
"Kalau dilihat di pagi hari, di pasar itu lebih parah. Memang regulasi dan aturan harus ditegakan, tapi harus melihat juga realita di lapangan," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/seorang-ibu-gendong-anak-merengek-saat-didatangi-bupati-wardoyo-di-marki-food-c.jpg)