Simak Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta: Siapkan Persyaratan Berikut
Berikut cara mencairkan dana BLT UMKM dari pemerintah melalui bank penyalur dengan membawa dokumen ini.
TRIBUNSOLO.COM - Setelah Anda menerima pesan dan dinyatakan sebagai penerima bantuan UMKM, langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi ke bank penyalur.
Bank tersebut sesuai dengan yang ditentukan supaya Anda bisa segera mencairkan bantuan tersebut.
Namun, bantuan ini bisa dicairkan jika penerima sudah melengkapi beberapa persyaratan.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.
"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."
"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Melaju Kencang, Toyota Fortuner Oleng Kemudian Tabrak Pembatas di Jalan Tol Solo-Ngawi |
![]() |
---|
Cara Mendaftar Haji Sesuai Prosedur, Simak Syarat hingga Tahapan Lengkapnya |
![]() |
---|
Bioskop Dibolehkan Buka, Pengelola Mall Solo Sampai Ditelp Ajudan Wali Kota, Ternyata Tentang Ini |
![]() |
---|
Viral 'Lamborghini' Made in Gunungkidul, Ternyata Dibuat Oleh Pria Lulusan SMP dan Belajar dari Foto |
![]() |
---|
Pria Viral yang Ngamuk Bawa Samurai di Pedan Klaten Bisnis Tanaman Hias, Ada Koleksi Janda Bolong |
![]() |
---|