Satu Keluarga Tewas di Baki
Pedihnya Keluarga, Hari Ini Bacaan Tuntutan JPU untuk Pelaku Pembantaian Baki, Tapi Ditunda 2 Minggu
Saat itu ada empat orang yang dihabisi Henry Taryatmo (41) yakni Suranto (43) dan Sri Handayani (36) serta RRI (10) anak kelas 5 SD dan DAH (6).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Sesuai keterangan terdakwa, pisau itu disembunyikan di pinggang sebelah kiri.
"Pada saat terdakwa duduk di ruang tamu, ada jeda waktu 15-20 menitan. Kalau korban tidak ada niat membunuh, kenapa tidak langsung diserahkan uangnya dan pulang," ucapnya.
Terdakwa kemudian memanggil korban Handayani untuk menyerahkan uang sewa mobil.
Saat korban tengah menghitung uang tersebut, terdakwa langsung menikamkan pisaunya.
"Dari satu fakta itu saja, kami menyimpulkan jika terdakwa memiliki perencanaan," kata dia.
Dia berharap Henry dapat dihukum berat, karena terdakwa juga menghabisi nyawa dua anak Suranto yang masih berumur 5 tahun dan 9 tahun.
"Dengan mekanisme hukum di Indonesia, terdakwa bisa dihukum mati. Jadi kami harap, tuntutan terhadap terdakwa nanti adalah hukum mati sesuai dengan pasal 340," tandasnya. (*)