Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Sukoharjo 2020 Digelar Tertutup dan Terbatas

KPU Sukoharjo telah mematangkan teknis tahapan rapat pleno Paslon terpilih Pilkada Sukoharjo 2020. Rapat pleno penetapan paslon terus digodok oleh KPU

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM/ AGIL TRI
Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan Agus Santosa (EA). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - KPU Sukoharjo telah mematangkan teknis tahapan rapat pleno Paslon terpilih Pilkada Sukoharjo 2020.

Rencananya, rapat pleno penetapan paslon terpilih ini akan dilakukan secara tertutup dengan pembatasan jumlah peserta. 

Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, mengatakan, rapat pleno kali ini mirip dengam rapat pleno sebelumnya saat tahapan pengambilan nomor undian Paslon. 

Baca juga: Link live Streaming Penetapan Wali Kota Solo Terpilih Gibran 21 Januari 2021

Baca juga: Sah! Gibran Anak Jokowi Pemenang Pilkada Solo 2020, Tapi Penetapan Tunggu Ada Gugatan atau Tidak

"Rapat pleno penetapan cabup-cawabup terpilih dilaksanakan secara tertutup dengan pembatasan jumlah peserta. Hal ini bagian dari upaya pencegahan pandemi Covid-19," kata dia, Senin (18/1/2021).

Rapat pleno hanya dihadiri lima komisioner KPU Sukoharjo, pasangan cabup-cawabup, tim pasangan calon dan dua anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo.

Penyelenggara pemilu diberi waktu tiga hari untuk menetapkan cabup-cawabup terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 18 Januari.

Rapat pleno penetapan cabup-cawabup terpilih menunggu terbitnya BRPK untuk memastikan apakah ada gugatan hukum atas hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sukoharjo atau tidak.

Baca juga: Sederet Fakta Penetapan Tersangka Habib Rizieq : Kerumunan dan Melanggar Protokol Kesehatan

Nuril mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan berbagai hal yang erat hubungannya dengan rapat pleno penetapan Paslon terpilih. 

Pada rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Sukoharjo 2020, Paslon Etik Suryani - Agus Santosa (EA) unggul dengan perolehan suara 266.500 atau 53,34 persen. 

Sementara pasangan Joko Santosa -Wiwaha Aji Santosa (Joswi) meraih 233.108 suara atau 46,66 persen.

Penetapan Paslon Pilkada Solo 2020 juga akan dilakukan terbatas, Gibran Rakabuming Raka selangkah lagi ditetapkan menjadi orang nomor satu di Kota Solo.

Penetapan pemenang Pilkada Solo 2020 bakal berlangsung beberapa hari lagi, yakni di tanggal 21 Januari 2021.

Adapun saat penetapan nanti, kedua paslon tak diizinkan membawa simpatisan maupun massa pendukung.

Baca juga: Gibran Ditetapkan Wali Kota Solo Terpilih 21 Januari 2021, Polisi Siagakan 350 Personel

Baca juga: KPU Solo Telah Tentukan Tanggal Penetapan Paslon Gibran-Teguh, Rapat Pleno Digelar Terbatas

KPU Solo menyebut yang diundang pihak paslon hanya 3 orang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved