Berita Sukoharjo Terbaru
Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Sukoharjo 2020 Digelar Tertutup dan Terbatas
KPU Sukoharjo telah mematangkan teknis tahapan rapat pleno Paslon terpilih Pilkada Sukoharjo 2020. Rapat pleno penetapan paslon terus digodok oleh KPU
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - KPU Sukoharjo telah mematangkan teknis tahapan rapat pleno Paslon terpilih Pilkada Sukoharjo 2020.
Rencananya, rapat pleno penetapan paslon terpilih ini akan dilakukan secara tertutup dengan pembatasan jumlah peserta.
Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, mengatakan, rapat pleno kali ini mirip dengam rapat pleno sebelumnya saat tahapan pengambilan nomor undian Paslon.
Baca juga: Link live Streaming Penetapan Wali Kota Solo Terpilih Gibran 21 Januari 2021
Baca juga: Sah! Gibran Anak Jokowi Pemenang Pilkada Solo 2020, Tapi Penetapan Tunggu Ada Gugatan atau Tidak
"Rapat pleno penetapan cabup-cawabup terpilih dilaksanakan secara tertutup dengan pembatasan jumlah peserta. Hal ini bagian dari upaya pencegahan pandemi Covid-19," kata dia, Senin (18/1/2021).
Rapat pleno hanya dihadiri lima komisioner KPU Sukoharjo, pasangan cabup-cawabup, tim pasangan calon dan dua anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo.
Penyelenggara pemilu diberi waktu tiga hari untuk menetapkan cabup-cawabup terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 18 Januari.
Rapat pleno penetapan cabup-cawabup terpilih menunggu terbitnya BRPK untuk memastikan apakah ada gugatan hukum atas hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sukoharjo atau tidak.
Baca juga: Sederet Fakta Penetapan Tersangka Habib Rizieq : Kerumunan dan Melanggar Protokol Kesehatan
Nuril mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan berbagai hal yang erat hubungannya dengan rapat pleno penetapan Paslon terpilih.
Pada rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Sukoharjo 2020, Paslon Etik Suryani - Agus Santosa (EA) unggul dengan perolehan suara 266.500 atau 53,34 persen.
Sementara pasangan Joko Santosa -Wiwaha Aji Santosa (Joswi) meraih 233.108 suara atau 46,66 persen.
Penetapan Paslon Pilkada Solo 2020 juga akan dilakukan terbatas, Gibran Rakabuming Raka selangkah lagi ditetapkan menjadi orang nomor satu di Kota Solo.
Penetapan pemenang Pilkada Solo 2020 bakal berlangsung beberapa hari lagi, yakni di tanggal 21 Januari 2021.
Adapun saat penetapan nanti, kedua paslon tak diizinkan membawa simpatisan maupun massa pendukung.
Baca juga: Gibran Ditetapkan Wali Kota Solo Terpilih 21 Januari 2021, Polisi Siagakan 350 Personel
Baca juga: KPU Solo Telah Tentukan Tanggal Penetapan Paslon Gibran-Teguh, Rapat Pleno Digelar Terbatas
KPU Solo menyebut yang diundang pihak paslon hanya 3 orang.
"Hanya paslon dan 1 perwakilan partai pengusung," kata Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti Minggu (17/1/2021).
"Paling ditambah Forkopimda," imbuh dia.
Nurul mengaku jika penetapan berlangsung terbatas lantaran masih pandemi covid-19.
Nantinya pihaknya bakal menyiarkan secara langsung melalui streaming via facebook KPU Solo.
"Paling tidak 25 persen dari kapasitas," ujarnya.
Baca juga: Sepuluh Ribu Vaksin Tiba di Solo, Ternyata Tak Ada Nama Gibran Rakabuming di Daftar Penerima
"Kita tidak mau menyalahi PSBB dan aturan penetapan paslon," tegasnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan jika penetapan Wali Kota Solo terpilih pada 21 Januari 2021 nanti menjadi tahapan terakhir yang dilakukan KPU Solo.
"Tahapan kami sudah selesai, karena kami harus menyerahkan berita acara ke DPRD," paparnya.
"Pelantikan sudah bukan kewenangan KPU," tandasnya.
350 Personel Bersiaga
Gibran Rakabuming Raka segera ditetapkan menjadi Wali Kota Solo terpilih dalam Pilkada Solo 2020.
Sedianya, penetapan putra sulung Presiden Joko Widodo itu bakal berlangsung pada 21 Januari 2021 di Hotel Swiss Bell Gilingan, Banjarsari, Solo.
Penetapan Wali Kota Solo terpilih bakal dijaga ratusan personel keamanan.
Baca juga: Gibran Jadi Wali Kota Solo 2021, FX Rudy : Tidak Bisa Buat Kebijakan 100 Persen, Ini Alasannya
Baca juga: Bukan Wali Kota Rudy Apalagi Gibran, Ini 11 Tokoh Masyarakat Solo yang Dapat Vaksin Covid-19 Besok
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut setidaknya ada 350 personel yang berjaga di area lokasi penetapan.
"350 personel itu terdiri dari unsur Polri dan back up TNI, sedangkan bantuan petugas Satpol PP sebanyak 50 personel," katanya Minggu (17/1/2021).
"Termasuk pendirian Posko Pam di lokasi giat," imbuh Ade.
Selain itu, Polresta Solo juga menerjunkan Tim Pengurai Kerumunan untuk mengantisipasi adanya massa yang nekat datang ke lokasi.
"Untuk Tim Pengurai Kerumunan yang akan diterjunkan baik di tingkat Kecamatan maupun di tingkat Kota," paparnya.
Ade pun mengimbau massa pendukung untuk menyaksikan pelatikan di rumah masing-masing, mengingat pandemi covid-19 di Kota Solo belum usai.
"KPU Kota Surakarta akan menyiarkan secara streaming, sehingga bisa diakses publik secara langsung tanpa harus datang ke lokasi giat," tandasnya.
Janji Gibran
Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa tinggal selangkah lagi akan ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih.
Pasangan yang diusung PDI Perjuangan tersebut berhasil menumbangkan Bagyo Wahyono - FX Supardjo (Bajo) di Pilkada Solo 2020.
Gibran - Teguh berhasil meraup suara sebanyak 225.451 suara atau 86,53 persen.
Sementara Bajo hanya meraup 35.055 atau 13,45 persen.
Adapun Gibran - Teguh sempat menggembar-gembor 8 program utama selama masa kampanye atau debat Pilkada Solo 2020.
Baca juga: Gibran Jadi Wali Kota Solo 2021, FX Rudy : Tidak Bisa Buat Kebijakan 100 Persen, Ini Alasannya
Baca juga: Jalan Gibran Anak Jokowi Mulus, Bagyo Tak Ajukan Gugatan, Sebut Akan Sia-Sia Jika Tetao Ngotot ke MK
Berikut 8 program utama pasangan Gibran - Teguh :
1. Bangkit dari Pandemi Covid-19
Program ini memastikan keseluruhan program pemerintahan, termasuk quick wins pada tahun pertama untuk pemulihan ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, dan kesehatan.
2. Pendapatan Daerah dan Pembiayaan Pembangunan
Program ini dilatarbelakangi dampak pandemi Covid-19 di mana itu berdampak pada menurunnya penerimaan pajak daerah.
3. Pendidikan dan Kesehatan
Program ini bertujuan untuk pengembangan kualitas dan kuantitas pendidikan dan kesehatan.
4. Pariwisata dan Industri Kreatif
Sektor pariwisata menjadi satu sektor yang babak belur dihantan pandemi Covid-19.
Kondisi itulah yang melatarbelakangi program sektor pariwisata dan industri kreatif yang diusung Gibran - Teguh.
5. Tata Ruang dan Infrastruktur
Program ini bertujuan untuk mengatasi masalah tata ruang dan infrastruktur kota.
Program akan memunculkan kebijakan dan implementasi pembangunan yang memperhatikan aspek tata ruang dan lingkungan.
6. Investasi Kebudayaan
Keberlangsungan kebudayaan sedikit bergeser dengan terjadinya pandemi Covid-19.
Itu ditunjukkan dengan pergeseran budaya panggung menjadi penyajian daring.
Selain itu, pelaku budaya dan seni juga terdampak pandemi Covid-19.
Program ini dilatarbelakangi atas kondisi tersebut.
7. Kepemudaan dan Kesetaraan Gender
Program ini memperhatikan pembangun manusia. Pembangunan itu merupakan komponen strategis untuk masa depan kota.
Itu akan menggandeng generasi muda yang berpikiran maju dan berkarakter dalam menghadapi tantangan era disrupsi.
8. Kerjasama Solo Raya
Program ini dilatarbelakangi penyelesaian masalah-masalah Solo yang berkaitan dengan kabupaten sekitarnya.
Itu juga akan memerlukan koordinasi dan kerja sama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota/kabupaten.
Baca juga: KPU Solo Telah Tentukan Tanggal Penetapan Paslon Gibran-Teguh, Rapat Pleno Digelar Terbatas
Baca juga: Inilah Orang Pertama di Solo yang Disuntik Vaksin Sinovac, Bukan Gibran, Wali Kota Rudy atau Nakes
Penetapan Gibran
Sementara itu, penetapan pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa sebagai pemenang Pilkada Solo 2020 akan diselenggarakan pekan depan.
Tepatnya, penetapan dilangsungkan di Swiss-Belhotel Solo, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (21/1/2021).
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti menyampaikan tahapan penetapan Gibran - Teguh tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Terlebih lagi, tahapan tersebut dilangsungkan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pembatasan jumlah peserta yang hadir akan dilakukan sesuai regulasi, yakni 25 persen dari total kapasitas gedung.
"Rencana 21 Januari nanti. Yang diundang terbatas. Nantinya 25 persen dari kapasitas gedung. Paling utama LO," kata Nurul kepada TribunSolo.com, Sabtu (16/1/2021).
Bila merujuk Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2020 Pasal 54 Ayat 1, rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih dilakukan dalam rapat pleno terbuka, dengan dihadiri semua paslon, parpol pengusung, dan unsur Bawaslu.
Nurul menyampaikan pihaknya masih menunggu terbitnya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Itu digunakan sebagai satu landasan hukum dalam penetapan pasangan Gibran - Teguh.
"Nunggu 18 Januari 2021 pencatatan di MK. Dari situ MK beri salinan ke KPU RI yang nantinya memberikan surat ke KPU kabupaten/kota," ucap Nurul.
"Yang intinya selama tidak tercatat di BRPK bisa melakukan penetapan," tambahnya. (*)