Berita Sukoharjo Terbaru
Rekam Jejak Pencuri Asal Solo Gasak Uang Jutaan Rupiah di Sukoharjo, Polisi Sebut Sosok Residivis
Menurut Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan, pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemuda berinisial GBS (27) warga Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo tak bisa berkutik saat ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo.
Dia diduga pelaku pencurian di rumah warga di Desa Gentan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo pada akhir November 2020 lalu yang terekam CCTV.
Menurut Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian.
Bahkan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian di Kabupaten Sukoharjo sebanyak dua kali.
"Pelaku merupakan residifis kasus pencurian," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Santai Jalani Hidup, Pemuda Solo Dicokok Polisi, Terekam CCTV Curi Uang Jutaan Rupiah di Sukoharjo
Baca juga: Ini Tips Pakar Telematika Roy Suryo Agar Terhindar dari Kejahatan Pencurian Data Pribadi di Internet
"Dia pernah melakukan aksi pencurian di Karanganyar pada tahun 2013, dan di Sukoharjo tahun 2017 lalu," imbuhnya.
Dikatakan, kejadian bermula saat korban meninggalkan rumah dalam keadaan kosong pada Jumat (27/11/2020) pagi.
"Korban pergi bertakziah ke rumah saudaranya, yang tak jauh dari rumah korban," katanya.
Sekira pukul 13.00 WIB, korban diberitahu kalau pintu samping rumah dari terbuka.
Kemudian korban pulang dan mengecek kondisi rumah, dan mendapati pintu samping rumahmya telah dibuka paksa.
Korban kemudian mengecek ke kamar dan ditemukan bahwa dompetnya yang diletakan di atas meja telah hilang.
Di dalamnya berisi uang sebesar Rp 3.500.000, dan kartu ATM berisi uang Rp 2.450.000 serta kartu identitas.
"Uang di ATM bisa diambil pelaku karena di dalam dompet korban terdapat kertas yang menunjukan pin ATM tersebut," jelasnya.
Setelah di cek, uang didalam ATM korban juga ikut raib, sehingga korban melaporkan kejadian ke Polres Sukoharjo.
Baca juga: Depo Pasir di Trucuk Klaten Disatroni Maling, 7 Aki & 1 Dinamo Raib, Kerugian Capai Rp 8,5 Juta
Baca juga: Kehilangan Motor di Ngoresan? Segera Cek ke Polsek Jebres Solo, Malingnya Datang Serahkan Diri
"Kami melakukan pengecekan di sekitar lokasi kejadian, dan terdapat rekaman CCTV," ucapnya.
"Dari rekaman CCTV itu, kami berhasil mengidentifikasi pelaku," imbuhnya.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dan menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh tersangka saat melakukan pencurian.
Serta saat mengambil uang korban di ATM.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Di Lokasi Lain Dibobol
Sementera itu, toko kelontong 'Barokah' yang berada di RT 02 RW 03, Dukuh Jeruk Legi, Desa Glagah, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten dibobol maling, Minggu (20/12/2020) sekira pukul 19.00 WIB.
Barang yang diambil bukanlah sembako ataupun uang, melainkan rokok bermacam merek yang berada di rak toko.
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kejadian bermula saat pemilik toko kelontong, Sri Purwanti sedanga tidak berada di lokasi kejadian.
Toko pada waktu itu dalam keadaan tutup.
Saat ditinggal koran, pelaku datang ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Toko di Pasar Bunder Sragen Disatroni Maling, Uang Receh Rp 3 Juta Raib, Pemilik : Semoga Tertangkap
Baca juga: Kronologi Maling Gasak Uang Receh Rp 3 Juta di Pasar Bunder Sragen: Masuk Lewat Atap & Matikan Alarm
Pelaku tidak langsung melancarkan aksinya. Itu lantaran saat ia datang ke lokasi kejadian, ada sebuah truk yang terparkir tak jauh dari toko kelonton Barokah.
Setelah truk itu pergi, ia langsung melancarkan aksinya.
Pelaku lalu memanjat toko tersebut dan menghancurkan plafon toko itu.
Ketika beraksi, pelaku menyadari aksinya terekam kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di toko tersebut.
Ia kemudian memutus dan mematikan sambungan salah satu kamera CCTV guna memuluskan aksinya.
Setelahnya, pelaku mengambil rokok bermacam merek yang tersimpan di dalam rak toko.
Pelaku kemudian langsung keluar dari toko tersebut membawa rokok hasil curian dan lantas kabur.
Saat kabur, terlihat di CCTV yang terpasang belakang toko itu, terlihat pria tersebut membawa kardus yang diduga merupakan barang hasil curian tersebut.
Esok harinya, korban hendak membuka pintu toko kelontong.
Saat akan masuk ke dalam toko, korban melihat kondisi rak berisi sejumlah rokok bermerek sudah acak-acakan.
Lantas, korban menengok ke atas, tepatnya ke plafon toko kelontong sudah jebol.
Kabel kamera CCTV sudah dirusak oleh pelaku.
Melihat hal itu, korban langsung melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Jatinom.
Saat TribunSolo.com menemui Aloysius Gonsaga (45), menantu sang pemilik toko itu membenarkan terjadi pencurian yang menimpa toko mertuanya.
"Iya, toko ibu mertua saya kemalingan, yang diambil rokok yang ada di dalam rak," ucap Aloysius, Selasa (22/12/2020).
Aloysius mengatakan, akibat kejadian tersebut, mertuanya mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp 75 juta.
Perhitungan tersebut berdasarkan jenis dan jumlah rokok yang dicuri oleh pelaku.
Baca juga: Viral, Maling Tega Sikat Uang Receh Rp 3 Juta Milik Pedagang Sragen, Aksinya Terekam Kamera CCTV
Baca juga: Jejak Si Maling Midun: Beraksi Sejak Usia 12 Tahun, 11 Kali Ditangkap dan Gasak Harta Total Rp 1 M
"Kerugian dari pencurian rokok di toko mertua saya dilaporkan ada Rp 50 juta, tetapi tadi setelah dihitung-hitung ada Rp 75 juta " jawab Aloysius.
Sementara itu, Kapolsek Jatinom AKP Prawito membenarkan adannya laporan pencurian rokok hingga puluhan juta.
Lanjut, Prawito mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus.
"Iya, kami mendapatkan laporan, dan saat ini kami masih dalam lidik," ujarnya.
Prawito mengaku pihaknya sudah meminta keterangan kepada para saksi yang terkai kasus pencurian rokok di Jatinom tersebut.
"Saksi-saksi sudah kami mintai keterangan, kami masih dalam penyelidikan," ucapnya. (*)