Berita Sragen Terbaru
Warga Kalijambe Gelar Aksi Pocong & Batu Nisan Minta Perlintasan Dibuka, Ini Reaksi PT KAI Daop VI
Humas PT. KAI Daerah Operasi (Daop) Wilayah VI Yogyakarta merespons tuntutan pembukaan perlintasan kereta api di Dukuh Siboto, Kalimacan, Kalijambe.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Humas PT. KAI Daerah Operasi (Daop) Wilayah VI Yogyakarta merespons tuntutan pembukaan perlintasan kereta api di Dukuh Siboto, Kalimacan, Kalijambe, Sragen.
Manajer Humas PT. KAI Daop VI Yogyakarta, Supriyanto mengatakan, kewenangan untuk membuka ataupun menutup perlintasan sebidang, kewenangannya berada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian.
"Yang punya wewenang itu Ditjen Perkeretaapian," tuturnya kepada Tribunsolo.com, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Tak Hanya Warga, Siswa MTSN 8 Siboto Kalijambe Memutar saat ke Sekolah, Imbas Lintasan Rel Ditutup
Baca juga: Didesak Perlintasan KA Kalijambe Dibuka, Kapolres Sragen : Pembangunan Underpass Bisa Jadi Opsi
Ia menegaskan, bahwa pihaknya hanya mengatur operasional kereta api.
"Tugas kami seperti itu, tidak punya kewenangan membuka atau menutup," ungkapnya.
Ihwal permintaan warga untuk segera membuka jalur perlintasan tersebut, kata dia, harus ada koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.
"Harus ada surat resmi dari pemkab yang ditujukan untuk Ditjen Perkeretaapian," ujar dia.
Untuk itu, ia juga akan mengecek apakah sudah ada surat dari Pemkab Sragen yang dikirim ke Ditjen Perkeretaapian.
"Nanti saya akan cek sudah ada atau belum suratnya," imbuhnya.
Bentuk Ekspresi Warga
Masih ingat kecelakaan maut yang menewaskan dua polisi dan 1 TNI di Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen?
Ya, kini tragedi mengerikan mobil Polsek Kalijambe tersambar kereta api pada Minggu (13/12/2020) tepatnya pukul 22.45 WIB sudah sebulan lamanya berlalu.
Namun kini, warga Dukuh Siboto, Desa Kalimacan, membuat boneka yang didandani seperti pocong dan diletakkan di depan perlintasan sebidang.
Perlintasan rel milik PT KAI itu sudah ditutup permanen sejak tragedi kecelakaan itu.