Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Warga Kalijambe Gelar Aksi Pocong & Batu Nisan Minta Perlintasan Dibuka, Ini Reaksi PT KAI Daop VI

Humas PT. KAI Daerah Operasi (Daop)  Wilayah VI Yogyakarta merespons tuntutan pembukaan perlintasan kereta api di Dukuh Siboto, Kalimacan, Kalijambe.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono
Replika pocongan dan batu nisan yang di tempatkan di perlintasan rel milik PT KAI sebidang Dukuh Siboto, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Senin (18/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono 

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Humas PT. KAI Daerah Operasi (Daop)  Wilayah VI Yogyakarta merespons tuntutan pembukaan perlintasan kereta api di Dukuh Siboto, Kalimacan, Kalijambe, Sragen. 

Manajer Humas PT. KAI Daop VI Yogyakarta, Supriyanto mengatakan, kewenangan untuk membuka ataupun menutup perlintasan sebidang, kewenangannya berada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian. 

"Yang punya wewenang itu Ditjen Perkeretaapian," tuturnya kepada Tribunsolo.com, Senin (18/1/2021). 

Baca juga: Tak Hanya Warga, Siswa MTSN 8 Siboto Kalijambe Memutar saat ke Sekolah, Imbas Lintasan Rel Ditutup

Baca juga: Didesak Perlintasan KA Kalijambe Dibuka, Kapolres Sragen : Pembangunan Underpass Bisa Jadi Opsi

Ia menegaskan, bahwa pihaknya hanya mengatur operasional kereta api. 

"Tugas kami seperti itu, tidak punya kewenangan membuka atau menutup," ungkapnya. 

Ihwal permintaan warga untuk segera membuka jalur perlintasan tersebut, kata dia, harus ada koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen. 

"Harus ada surat resmi dari pemkab yang ditujukan untuk Ditjen Perkeretaapian," ujar dia. 

Untuk itu, ia juga akan mengecek apakah sudah ada surat dari Pemkab Sragen yang dikirim ke Ditjen Perkeretaapian. 

"Nanti saya akan cek sudah ada atau belum suratnya," imbuhnya.

Bentuk Ekspresi Warga

Masih ingat kecelakaan maut yang menewaskan dua polisi dan 1 TNI di Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen?

Ya, kini tragedi mengerikan mobil Polsek Kalijambe tersambar kereta api pada Minggu (13/12/2020) tepatnya pukul 22.45 WIB sudah sebulan lamanya berlalu.

Namun kini, warga Dukuh Siboto, Desa Kalimacan, membuat boneka yang didandani seperti pocong dan diletakkan di depan perlintasan sebidang.

Perlintasan rel milik PT KAI itu sudah ditutup permanen sejak tragedi kecelakaan itu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved