Berita Solo Terbaru
Dua Maling di Solo Ditembak Kakinya, Satu Pelaku Ternyata Residivis, Pernah Curi Motor di 12 Lokasi
Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, mereka menangkap dua pelaku pencurian pada 15 Januari 2021.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Keduanya beraksi sejak usia 15 tahun dan kini selang 5 tahun kemudian mereka tertangkap lagi.
Baca juga: Takut Diburu Polisi, Maling Motor di Solo Serahkan Diri, Hasil Curian Belum Sempat Dinikmatinya
Baca juga: Jejak Si Maling Midun: Beraksi Sejak Usia 12 Tahun, 11 Kali Ditangkap dan Gasak Harta Total Rp 1 M
Mereka berdua melakukan aksi pencurian di kawasan Ngoresan, Kelurahan/Kecamatan Jebres.
Orang yang paling awal menyerahkan diri adalah Deny.
"Saya menyerahkan diri karena takut," papar Deny ditemui di Mapolsek Jebres, Selasa (29/12/2020).
Pihaknya mengaku merasa bersalah atas perbuatannya itu.
Sesudah Deny menyerahkan diri, Polisi kemudian mendapatkan informasi tentang Yulian.
Baca juga: Terekam CCTV, Maling Gasak 28 Slop Rokok di Pasar Bunder Sragen, Cuma Pakai Pakaian & Celana Dalam
Kemudian dilakukan pengejaran pada Yulian dan dilakukan penangkapan.
"Motor curian kami belum kami jual," jelas Deny.
Dia mengaku mencuri bersama Yulian karena kepepet ekonomi dan sudah tidak bekerja.
"Saya dulu Jualan sate kere," papar dia.
Mencuri Seusai Mabuk
Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono menjelaskan, mereka berdua mencuri motor itu seusai mabuk minuman keras.
"Saat muter-muter ini, mereka lihat sepeda motor terparkir diluar," papar dia, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: 5 Tips Mencegah Rumah Dibobol Maling saat Liburan Akhir Tahun, Waspada Rawan Pencurian Tanaman Hias
Baca juga: Marak Curanmor, Simak 4 Tips Agar Terhindar dari Pencurian Motor saat di Tempat Umum