Berita Solo Terbaru
Takut Diburu Polisi, Maling Motor di Solo Serahkan Diri, Hasil Curian Belum Sempat Dinikmatinya
Mereka berdua melakukan aksi pencurian di kawasan Ngoresan, Kelurahan/Kecamatan Jebres.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Maling sepeda motor di Kota Solo menyerahkan diri ke polisi.
Adapun maling tersebtut yakni Deny (20) dan Yulian (20) warga Kelurahan Mojosongo, Kecematan Jebres.
Mereka berdua melakukan aksi pencurian di kawasan Ngoresan, Kelurahan/Kecamatan Jebres.
Orang yang paling awal menyerahkan diri adalah Deny.
"Saya menyerahkan diri karena takut," papar Deny ditemui di Mapolsek Jebres, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Maling Motor Kambuhan di Solo Dicokok : Mulai Mencuri Umur 15 Tahun, Kini Usia 20 Tahun Beraksi Lagi
Baca juga: Pelaku yang Lukai Pengendara di Jalan KH Samanhudi Sukoharjo Pakai Masker, Plat Nomor Motor Dicopot
Pihaknya mengaku merasa bersalah atas perbuatannya itu.
Sesudah Deny menyerahkan diri, Polisi kemudian mendapatkan informasi tentang Yulian.
Kemudian dilakukan pengejaran pada Yulian dan dilakukan penangkapan.
"Motor curian kami belum kami jual," jelas Deny.
Dia mengaku mencuri bersama Yulian karena kepepet ekonomi dan sudah tidak bekerja.
"Saya dulu Jualan sate kere," papar dia.
Mencuri Seusai Mabuk
Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono menjelaskan, mereka berdua mencuri motor itu seusai mabuk minuman keras.
"Saat muter-muter ini, mereka lihat sepeda motor terparkir diluar," papar dia, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: 5 Tips Mencegah Rumah Dibobol Maling saat Liburan Akhir Tahun, Waspada Rawan Pencurian Tanaman Hias
Baca juga: Marak Curanmor, Simak 4 Tips Agar Terhindar dari Pencurian Motor saat di Tempat Umum