Bocah Disetubuhi di Tawangmangu
Kronologi Pria Setubuhi ABG 12 Tahun : Eksekusi di Tawangmangu, Pulang, Tak Puas Paksa Cari Hotel
Setelah mengeksekusi ABG 12 tahun berinisial AZ di penginapan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, pelaku ternyata masih belum puas.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Apa yang dilakukan pria 30 tahun berinisial A asal warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo cukup mencengangkan.
Setelah mengeksekusi ABG 12 tahun berinisial AZ di penginapan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, pelaku ternyata masih belum puas.
Ya, pria yang berprofesi buruh itu mengeksekusi siswa SMP itu dua kali.
Hal ini terungkap saat gelar perkara di Mapolres Karanganyar, Selasa (19/1/2021).
"Sepulangnya dari Tawangmangu, ternyata pelaku masih merasa tak puas," kata Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono.

Malangnya, bocah tersebut diiming-imingi uang Rp 1 juta oleh si A sehingga tergiur bujuk rayu.
Sudah menjadi pelampiasan nafsu pria yang berprofesi buruh itu, uang yang dijanjikan hanya janji palsu alias AZ dibohongi mentah-mentah.
Adapun kejadian itu terbongkar saat orangtua curiga, saat AZ meninggalkan rumahnya di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo pada Minggu (27/12/2020), tetapi sesampai rumah pada Senin (28/12/2020).
Baca juga: Nasib ABG Sukoharjo : Disetubuhi dengan Iming-iming Rp 1 Juta, Hingga Kembali Janji Uang Tak Diberi
Baca juga: Sadis, ABG di Surabaya Ini Dianiaya Pacar karena Cemburu: Disekap dan Kaki Disundut Pakai Rokok
"Orang tuanya kaget lihat si AZ linglung," ungkap dia.
Tegar menerangkan, peristiwa yang dialami AZ yang masih SMP itu terjadi pada Minggu (27/12/2020) di sebuah penginapan di Tawangmangu.
Kejadian terjadi diawali dari diperkenalkan AZ dan A melalui perantara AW (15) yang merupakan teman dari tersangka.
"Ketika itu tersangka A sedang mencari orang yang bisa diajak hubungan suami istri, keinginan itu dia sampaikan kepada AW," kata AKP Tegar pada
AW yang juga kenal dengan korban kemudian menyampaikan niat pelaku menyanggupi dan bahkan menjanjikan Rp 1 juta sebagai imbalan.
"Akhirnya korban terbujuk dan memenuhi keinginan pelaku," terangnya.