Berita Karanganyar Terbaru

Pedagang di Karanganyar masih Bandel Tak Taati Prokes Covid-19? Dinas Perdagangan Siap Cabut Izin

Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) Karanganyar melakukan inspeksi mendadak ke dua pasar.

Tayang:
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Irfan Amin
Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) Karanganyar melakukan inspeksi mendadak di Pasar Palur, Selasa (19/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) Karanganyar melakukan inspeksi mendadak ke dua pasar di hari kedelapan pelaksanaan PSBB pada Selasa (19/1/2021). 

Dua pasar itu adalah Pasar Kebakkramat dan Palur.

Dalam sidak itu dipimpin oleh Kepala Disdagnakerkop, Martadi bersama jajarannya. 

Hasilnya mereka menemukan sejumlah pedagang yang tidak taat protokol kesehatan.

"Kami menemukan 5 pedagang yang melanggar protokol kesehatan, dua di Pasar Kebakkramat dan 3 di Palur," katanya kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Tidak Pakai Masker, 5 Pedagang Pasar di Karanganyar Disuruh Tutup Toko Lebih Awal & Diminta Pulang

Baca juga: 8 Hari PSBB Sragen, Ada 20 Hajatan Dibubarkan Satpol PP : Karena Menimbulkan Kerumunan

Kelima pedagang itu langsung diperintahkan untuk menutup kios mereka sebagai wujud sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan.

"Sebelumnya sudah kami sampaikan surat edaran yang menegaskan bahwa yang tidak mengenakan masker akan kami sanksi tutup kios selama dua hari," tegasnya. 

Dirinya menambahkan apabila pedagang masih membandel maka bisa ditutup untuk selamanya.

"Nanti akan kami cabut izin dagangnya di pasar," ujarnya. 

Pihak Pasar Palur menambahkan bahwasanya setiap hari mereka selalu mengingatkan kepada pedagang untuk selalu taat protokol dari mencuci tangan, menjaga jarak dan mengenakan masker. 

"Sudah kami ingatkan dari mikrofon, ketika penarikan retribusi hingga tak jarang kami tegur langsung bila ditemukan," kata Lurah Pasar Palur, Sri Haryani.

Pedagang Diminta Pulang

Sebelumyna, seorang sales pakaian diusir Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja dan Koperasi Karanganyar karena tidak mengenakan masker di Pasar Palur, Selasa (19/1/2021). 

Hal itu terjadi saat Kepala Disdagnakerkop, Martadi, melakukan inspeksi mendadak ke pasar tersebut. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved