Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Apesnya Warung di Solo Ditutup Paksa Sementara, Gegara Langgar Protokol Kesehatan Covid-19 saat PSBB

Penutupan sementara tersebut dilakukan seusai sanksi teguran dan tertulis diberikan kepada pengelola rumah makan.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
ILUSTRASI : Ikon Kota Solo patung Slamet Riyadi yang berada di kawasan Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Kamis (7/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah warung makan di Kota Solo harus tutup sementara lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Arief Darmawan mengatakan sebanyak dua warung makan telah ditutup sementara saat penerapan pemberlakuan PPKM/PSBB.

Penutupan sementara tersebut dilakukan seusai sanksi teguran dan tertulis diberikan kepada pengelola rumah makan.

Baca juga: PKL Sukoharjo Iri dengan Pasar Tradisional, Ini Alasan Kenapa Ada Aturan Jam Malam saat PSBB

Baca juga: Tangis Bakul Hik Pecah Keluhkan PSBB di DPRD Sukoharjo, Nyeletuk : Emang Corona Keluar Malam Saja?

"Sudah ada (yang ditutup), seingat saya ada dua warung makan," kata Arif kepada TribunSolo.com, Rabu (20/1/2021).

Untuk durasi penutupan, Arif menjelaskan itu menjadi kewenangan Dinas Perdagangan Kota Solo.

"Selanjutnya itu kewenangan Dinas Perdaganga apakah tutup selama dua bulan atau berapa hari," jelasnya.

Arif mengungkapkan pihaknya masih menemukan sejumlah pelanggaran pengelola warung makan, Selasa (19/1/2021) malam.

"Tadi malam masih ditemukan 38 tempat makan yang melanggar. Rata-rata pelanggaran kerumunan dan tidak memakai masker," ungkapnya.

Warung dengan konsep prasmanan masih sering ditemukan pelanggaran protokoler kesehatan di sana.

Di lokasi tersebut, Satpol PP masih menemukan pengambilan makan tidak dilakukan oleh karyawan rumah makan.

"Kalau di surat edaran, harus ada petugas yang mengambilkan. Yang kita temukan sendoknya satu buat gantian," ujar Arif.

Kasus Covid-19 Timpa PNS

Sebelumnya, sebanyak 3 pegawai Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo terkonfirmasi positif Covid-19.

Atas temuan tersebut, Kepala BPPKAD Kota Solo, Yosca Herman Soedrajat mengatakan pelayanan tatap muka ditutup sementara waktu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved