Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Apesnya Warung di Solo Ditutup Paksa Sementara, Gegara Langgar Protokol Kesehatan Covid-19 saat PSBB

Penutupan sementara tersebut dilakukan seusai sanksi teguran dan tertulis diberikan kepada pengelola rumah makan.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
ILUSTRASI : Ikon Kota Solo patung Slamet Riyadi yang berada di kawasan Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Kamis (7/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah warung makan di Kota Solo harus tutup sementara lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Arief Darmawan mengatakan sebanyak dua warung makan telah ditutup sementara saat penerapan pemberlakuan PPKM/PSBB.

Penutupan sementara tersebut dilakukan seusai sanksi teguran dan tertulis diberikan kepada pengelola rumah makan.

Baca juga: PKL Sukoharjo Iri dengan Pasar Tradisional, Ini Alasan Kenapa Ada Aturan Jam Malam saat PSBB

Baca juga: Tangis Bakul Hik Pecah Keluhkan PSBB di DPRD Sukoharjo, Nyeletuk : Emang Corona Keluar Malam Saja?

"Sudah ada (yang ditutup), seingat saya ada dua warung makan," kata Arif kepada TribunSolo.com, Rabu (20/1/2021).

Untuk durasi penutupan, Arif menjelaskan itu menjadi kewenangan Dinas Perdagangan Kota Solo.

"Selanjutnya itu kewenangan Dinas Perdaganga apakah tutup selama dua bulan atau berapa hari," jelasnya.

Arif mengungkapkan pihaknya masih menemukan sejumlah pelanggaran pengelola warung makan, Selasa (19/1/2021) malam.

"Tadi malam masih ditemukan 38 tempat makan yang melanggar. Rata-rata pelanggaran kerumunan dan tidak memakai masker," ungkapnya.

Warung dengan konsep prasmanan masih sering ditemukan pelanggaran protokoler kesehatan di sana.

Di lokasi tersebut, Satpol PP masih menemukan pengambilan makan tidak dilakukan oleh karyawan rumah makan.

"Kalau di surat edaran, harus ada petugas yang mengambilkan. Yang kita temukan sendoknya satu buat gantian," ujar Arif.

Kasus Covid-19 Timpa PNS

Sebelumnya, sebanyak 3 pegawai Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo terkonfirmasi positif Covid-19.

Atas temuan tersebut, Kepala BPPKAD Kota Solo, Yosca Herman Soedrajat mengatakan pelayanan tatap muka ditutup sementara waktu.

Penutupan layanan tersebut dilakukan selama 5 hari terhitung sejak 20 sampai 24 Januari 2021.

"Ada tiga pegawai yang positif Covid-19," kata Yosca kepada TribunSolo.com, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Tak Hanya Pegal & Pusing, Sejumlah Nakes di Solo yang Disuntik Vaksin Covid-19 Alami Demam & Mual

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Meroket hingga Tembus 14 Ribu, Jawa Tengah Sumbang Kontribusi Tertinggi

Penutupan sementara pelayanan tatap muka lantaran ketiga pegawai BPPKAD yang positif Covid-19 banyak berinteraksi dengan pegawai lain.

"Terutama saat pembahasan APBD 2021 kemarin," tutur Yosca.

Kurang lebih 70 pegawai BPPKAD Kota Solo kini diminta untuk bekerja dari rumah atau WFH.

Alhasil, kantor BPPKAD Kota Solo ditutup sementara waktu.

"Penutupan kantor tersebut disertai penyemprotan disinfektan," kata Yosca.

Yosca menuturkan guna mengakomodasi kebutuhan pelayanan pembayaran pajak daerah, masyarakat bisa mengakses layanan tatap muka di kantor koordinator wilayah (korwil).

Korwil tersebut tersebar di lima kecamatan Kota Solo.

"Kelima kantor korwil di masing-masing kecamatan itu masih buka. Jika tidak, silahkan mengakses layanan pembayaran pajak melalui aplikasi," tuturnya. 

Meroket Terus

Terjadi penambahan 1.201 kasus pasien positif Covid-19 selama sepekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB.

Bila menilik Data Covid-19 Kota Surakarta, terdapat 5.854 kasus pasien positif Covid-19 per Senin (11/1/2021).

Sementara, jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 7.055 kasus per Senin (18/1/2021).

Baca juga: Update Corona Solo 17 Januari 2021: Ada 112 Warga Positif, Kini Hampir Sentuh 7.000 Kasus

Baca juga: Ponpes di Colomadu Jadi Klaster Corona, 8 Santri Positif & 20 Santri Reaktif saat Rapid Test Massal

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani mengatakan tajamnya penambahan kasus tersebut disebabkan hasil tracing.

"Karena kita banyak temukan kasus setelah libur akhir tahun itu. Kita tracing secara masif," kata Ahyani.

Terjadi dua kali tren penambahan tajam selama penerapan PSBB Kota Solo, yakni saat dua hari awal. 

Masing-masing ada penambahan 250 dan 300 kasus pasien positif Covid-19.

Baca juga: Angka Corona di Solo Tembus 728 Kasus di Tengah PSBB, Wali Kota Rudy : Libur Akhir Tahun Penyebabnya

Setelahnya, tren jumlah penambahan kasus pasien positif Covid-19 mengalami penurunan.

Meski perlahan mengalami penurunan jumlah kasus, Ahyani menilai pengaruh PSBB belum bisa dilihat saat ini. 

Pengaruh tersebut diperkirakan baru bisa kentara seusai pelaksanaan PPKM selesai pada 25 Januari 2021.

"Harapannya memang bisa terjadi penurunan kasus," kata dia.

Sementara itu, Ahyani menuturkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih belum mau mengubah kebijakan PSBB.

"Sampai sekarang belum ada perubahan. Toko tutup pukul 19.00 WIB, kuliner sesuai jam operasionalnya, tapi tetap kita patroli, kapasitas harus dibatasi 25 persen, ada kerumunan kita bubarkan," ujarnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved