Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Gibran Bakal Ditetapkan Jadi Wali Kota Solo, KPU bakal Kirim Surat Undangan ke Rudy 

Nama Fx Hadi Rudyatmo akan tertera dalam daftar nama tamu undangan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Adi Surya
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo saat menyaksikan perolehan suara Gibran-Teguh di kantor DPC PDIP Solo di Jalan Hasanudin Nomor 26, Kampung Brengosan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Rabu (9/12/2020). 

Kemudian Wandyo mengatakan, nantinya penetapan ini akan disiarkan di akun YouTube milik KPU Klaten.

Baca juga: Link live Streaming Penetapan Wali Kota Solo Terpilih Gibran 21 Januari 2021

Hal ini agar masyarakat di Kabupaten Klaten dapat melihat sidang ini melalui daring.

"Direncanakan kami akan siarkan di YouTube kami, namun jika surat dipastikan sudah kami terima, kami masih menunggu," ujar Wandyo. 

Kegiatan penetapan di Boyolali juga digelar terbatas, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Said Hidayat-Wahyu Irawan selangkah lagi ditetapkan oleh KPU Boyolali.

Pasangan yang berhadapan dengan kotak kosong itu bakal ditetapkan menjadi pemenang Pilkada Boyolali 2020 pada Kamis (21/1/2021).

Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin menyampaikan, pihaknya tinggal menunggu Buku Register Perkara Konstistusi (BRPK).

Baca juga: Waktu Penetapan Paslon Terpilih Sukoharjo Belum Jelas, Etik Suryani: Saya Belum Terima Undangan

Baca juga: KPU Solo Belum Terima Surat MK, Bagaimana Nasib Penetapan Gibran Anak Jokowi Jadi Wali Kota?

Selanjutnya, penetapan bakal dilangsungkan esok hari di Hotel Azhima mulai pukul 15.00 WIB.

"Kami sudah berkoordinasi dengan KPU RI melalui KPU Provinsi terkait dengan surat sengketa yang ada di Mahkamah Konstitusi," katanya Rabu (20/1/2021).

"Informasinya hari ini kita akan mendapatkan surat itu dan mempersiapkan penetapan besok," imbuhnya.

Penetepan sendiri, lanjut Ali bakal berlangsung terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.

Para simpatisan maupun massa pendukung tak diperkenankan hadir di area lokasi untuk menghindari kerumunan.

"Nanti disaksikan lewat streaming youtube KPU Boyolali," katanya.

Baca juga: Tunggu Satu Dokumen dari Vaksin Sinovac, MUI Sebut Sebagai Pertimbangan Penetapan Fatwa

"Yang diundang sesuai PKPU. Yaitu pasangan calon, partai pengusung dan Bawaslu," terangnya.

Selain itu, jajaran Formkopimda termasuk Pihak Kepolisian, Kodim, DPRD maupun Kejaksaan diundang KPU Boyolali untuk menyaksikan penetapan pemenang Pilkada Boyolali tersebut.

"Totalnya ada 6 orang termasuk Pemerintah Daerah," tandasnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved