Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kristen Gray dan Pasangan Wanitanya Diusir dari Indonesia, Sempat Syok dengan Reaksi Netizen

Kristen Grey kini dideportasi dari Indonesia setelah cuitannya soal kemudahan tinggal di bali bagi kaum LGBT viral di Twitter.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
(Kompas.com/Imam Rosidin)
Kristen Antoinette Gray (baju hitam) dan pasangannya Saundra Michelle Alexander (baju kuning) di Kanim Denpasar, Selasa (19/1/2021). 

Ia juga membandingkan biaya yang dikeluarkan untuk tempat tinggal di Amerika Serikat dan Bali.

Viral Cuitan Kristen Gray, Pihak Imigrasi Singgung soal Strategi Marketing Penjualan Buku Miliknya (https://twitter.com/htopik5)
Viral Cuitan Kristen Gray, Pihak Imigrasi Singgung soal Strategi Marketing Penjualan Buku Miliknya (https://twitter.com/htopik5) ()

Bahkan, Gray juga mengaku, ia dan pasangan wanitanya, Saundra, diterima dengan baik di Bali.

Untuk itu, Gray mengajak warga negara asing lain berkunjung ke Bali meski pandemi Covid-19.

Alhasil, utas tersebut langsung menjadi viral dan menuai kecaman warganet.

Sebagian besar warganet menilai tindakan Gray tak bijak karena pandemi Covid-19 masih berlangsung di Bali.

Kini, akun Twitter @kristentootie tak bisa ditemukan di Twitter.

Setelah Viral, Sosok Kristen Gray Diburu Pihak Imigrasi

Pihak Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali pun langsung bertindak 'memburu' Kristen Gray dan mengaku telah mengetahui tempat tinggal Gray.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Kemenkumham Bali Eko Budianto.

"Sudah diketahui alamatnya dan kami juga sudah dapat dia izin tinggalnya ada di Imigrasi Denpasar."

"Terus kemudian alamatnya pada saat itu posisi dia di Karangasem," Eko Budianto, kepada Kompas.com, Selasa (19/1/2021) pagi.

Eko menjelaskan, Bandara I Gusti Ngurah Rai menjadi pintu masuk Gray ke Bali.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Eko Budianto ditemui di kantornya, Senin (18/1/2021). (Kompas.com/Imam Rosidin)
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Eko Budianto ditemui di kantornya, Senin (18/1/2021). (Kompas.com/Imam Rosidin) ()

Dia memasuki Bali menggunakan visa kunjungan pada 21 Januari 2020.

Setelahnya, dia terus tinggal di Bali karena adanya pandemi Covid-19.

Menurut Eko, Gray pernah melakukan perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Denpasar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved