Kristen Gray dan Pasangan Wanitanya Diusir dari Indonesia, Sempat Syok dengan Reaksi Netizen
Kristen Grey kini dideportasi dari Indonesia setelah cuitannya soal kemudahan tinggal di bali bagi kaum LGBT viral di Twitter.
Keduanya dideportasi karena menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat yakni tentang Bali yang memberikan kenyamanan terhadap kaum LGBT.
Serta adanya kemudahan akses masuk ke wilayah Indonesia pada masa pandemi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk saat konferensi pers di Kanim Imigrasi Denpasar, Selasa (19/1/2021).
"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Jamaruli Manihuruk, masih dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, WNA asal Amerika itu juga diduga melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata Bali.
Keputusan mendeportasi mereka diambil setelah Gray dan pasangannya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar, Jalan Panjaitan, Denpasar, Bali.
Pemeriksaan tersebut berlangsung dari pukul 10.00 WITA hingga pukul 18.00 WITA.
Pasangan Gray ikut dideportasi karena dianggap ikut terlibat.
"Mereka sama-sama terlibat dalam kegiatan tersebut," kata dia.
Keduanya akan dideportasi secepatnya sembari menunggu penerbangan.
Saat ini Gray dan pasangannya ditahan di Ruang Detensi Imigrasi, Kantor Imigrasi Denpasar.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Bule Asal Amerika, Kristen Gray Setelah Postingannya Ajak Pindah ke Bali Viral di Twitter