Anak yang Gugat Orangtuanya Rp 3 Miliar Meninggal, Kakek Koswara Langsung ke Makam Doakan Anaknya
Hamidah menyampaikan, di makam, bapaknya turut mendoakan Masitoh yang meninggal.
TRIBUNSOLO.COM - Satu diantara anak kandung yang menggugat RE Koswara (85) meninggal dunia.
Masitoh dikabarkan meninggal dunia pada Senin (18/1/2021).
Baca juga: RATAPAN Kakek Koswara Digugat Rp 3 M oleh Anak Kandung: Dulu Saya Sekolahkan Mereka Lebih dari Itu
"Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia. Tadi setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," ucap Hamidah, anak ke lima Koswara.
Hamidah menyampaikan, di makam, bapaknya turut mendoakan Masitoh.
Hanya saja, ia tidak tahu apa yang dikatakan Koswara di makam anaknya, termasuk apakah Koswara memaafkan anaknya.
"Saya enggak tahu karena bapak tidak menyampaikan secara langsung. Saat ini bapak sehat," ucap Hamidah.
Sebelumnya diberitakan, RE Koswara (85), kakek di Kecamatan Cinambo Kota Bandung, orangtua yang digugat anaknya Rp 3 Miliar, akhirnya tahu anaknya, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan dimakamkan tadi pagi, Selasa (19/1/2021).
RE Koswara memiliki enam orang anak, Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah, dan Mochtar.
Orangtua Koswara memiliki tanah dan ada bangunan di Jalan AH Nasution, Ujungberung seluas 3000 meter persegi.
Satu tanah dan bangunan 3x2 meter persegi disewa oleh Deden untuk jadi toko.
Namun pada 2020, Koswara tidak menyewakannya lagi ke Deden karena tanah itu tanah warisan dan akan dijual.
Hasil penjualannya akan dibagikan ke adik-adiknya. Namun, Deden bereaksi.
Baca juga: Video Traktir Makan Seorang Kakek Viral, Wanita Ini Beberkan Kronologinya yang Bikin Haru
Deden sempat membayar biaya sewa untuk tahun 2021 namun oleh Koswara, uangnya dikembalikan. Konflik muncul.
Deden tak terima dengan pengembalian uang itu.
Akhirnya, ia mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum perdata ke bapaknya.