Pecah Tangis Dewi, Seorang Ibu yang Digugat Anak Kandung Karena Mobil, Anak Ungkap Alasan Dibaliknya
Kisah seorang ibu yang digugat anak kandung karena masalah mobil. Anak minta ibu menyerahkan mobil atau membayar uang sewa.
TRIBUNSOLO.COM - Seorang ibu di Semarang menangis setelah anak kandung menggugat dirinya.
Gugatan ini terkait masalah mobil. Dewi mengaku kebingungan bagaimana harus menghadapi tuntutan anaknya.
Diketahui, Dewi adalah warga Semarang Barat, Kota Semarang ini dituntut anak menyerahkan mobil yang menjadi persoalan atau membayar sewa Rp 200 juta.
"Saya tidak memakai pengacara karena Allah adalah pembela saya. Allah akan menemani ibu-ibu yang membesarkan anaknya dengan ikhlas," tuturnya pilu.
Baca juga: Penyebab Deden Tega Gugat Ayah Rp 3 Miliar, Pengacara Sebut Ekonomi Kliennya Itu Lemah
Baca juga: Inilah Deden, Anak yang Gugat Ayah Kandungnya Rp 3 M: Guru Honorer Nyambi Buka Toko Kelontong

Duduk perkara gugatan
Persoalan gugatan ini bermula dari sebuah mobil Toyota Fortuner.
Sebelum bercerai dengan suaminya, Dewi adalah istri dari eks Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo.
Namun, pada September 2019 keduanya bercerai.

"Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang. Namun karena saat itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya. Ini merupakan kepercayaan saya," ungkap dia.
Digugat anak
Dewi mengaku membeli mobil itu dari hasil kerja kerasnya sebagai seorang ASN di Pemprov Jateng.
Tetapi usai perceraian, anak Dewi yang bernama Alfian Prabowo (25) menggugatnya.
"Anak saya meminta mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka itu dihitung sewa dan saat ini menurut perhitungannya sewanya sudah mencapai Rp 200 juta," kata Dewi sembari menangis.
Minta rumah sebagai jaminan
Sang anak memberikan opsi lain jika ibunya tidak mampu membayar uang sewa mobil.
Rumah yang ditempati Dewi saat ini akan disita sebagai jaminan.